Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Mantan CFO Trek 2000 Gurcharan Singh Terancam Hukuman Pidana dan Denda

Gurcharan Singh merupakan mantan CFO perusahan teknologi andal Singapura bernama Trek 2000 terancam hukuman pidana karena melakukan sejumlah kasus penipuan. (Sumber: Straits Times)

ANDALPOST.COM – Mantan Chief Financial Officer (CFO) Trek 2000 Gurcharan Singh terancam hukuman pidana dan dijatuhi denda. Informasi ini diberikan pada Senin (05/12/2022).

Gurcharan Singh divonis 11 bulan penjara dan denda senilai Rp309 juta usai dirinya mengaku bersalah atas beberapa kasus. Ia dinyatakan bersalah atas delapan dakwaan oleh pengadilan setempat.

Salah satu dakwaannya yaitu karena ia tidak segera mengumumkan transaksi orang yang berkepentingan. Ia juga dituduh bersekongkol dengan orang lain guna memalsukan laporan keuangan perusahaan teknologi asal Singapura, Trek 2000.

Keterlibatannya dalam konspirasi untuk mengelabuhi auditor perusahaan juga menjadi salah satu dugaan yang menguatkannya tervonis.

Selain itu, Gurcharan Singh juga disangkakan melakukan penghasutan kepada seorang karyawan guna memalsukan dokumen.

Kepolisian Singapura (SPF) merilis berita yang mengungkapkan bahwa Gurcharan mendapatkan sekitar sembilan dakwaan lain yang tengah dipertimbangkan untuk dipidanakan.

Transaksi Orang Terpenting

Dakwaan mengenai transaksi orang berkepentingan melibatkan perusahaan bernama T-Data Systems, di mana pemegang saham tunggalnya ialah istri direktur eksekutif Trek 2000, Poo Teng Pin.

Pada 2011 silam, Trek 2000 terlibat dalam tujuh transaksi dengan T-Data Systems dengan total Rp43 miliar.

Trek 2000 sendiri merupakan sebuah perusahaan teknologi andal Singapura yang terdaftar di bawah naungan SGX-ST.

Sejatinya transaksi antara Trek 2000 dan T-Data Systems harus segera diumumkan, namun SPF mengaku bahwa perusahaan itu lalai dalam mengungkapkan datanya.

“Trek 2000 sembrono dalam mengungkapkan data yang dibutuhkan. Kecerobohan itu disebabkan oleh Gurcharan Singh,” ungkap SPF.

“Singh tahu betul bahwa T-Data Systems memiliki kepentingan, namun Trek 2000 tidak mengambil langkah apapun untuk mengumumkan transaksi antara keduanya,” tambahnya.

Penjualan Fiktif

Diketahui bahwa Gurcharan Singh juga melakukan persekongkolan dengan mantan CEO Trek 2000, Hen Tan, guna memalsukan laporan keuangan perusahaan antara bulan November dan Desember 2015 silam.

Hal itu Singh lakukan dengan mencatat penjualan fiktif ke Unimicron Technology Corp senilai Rp49 miliar.

“Pada Februari 2016, auditor Trek 2000, Ernst & Young LLP, mempertanyakan penjualan fiktif ke Unimicron dan meminta dokumen pendukung,” jelas SPF.

“Gurcharan Singh lalu bersekongkol dengan Tan dan karyawan lain untuk menipu Ernst & Young agar percaya bahwa penjualan ke Unimicron itu asli. Kemudian, Singh menghasut seorang karyawan untuk memalsukan data dari bank agar mendukung penjualan Unimicron fiktif,” paparnya.

Menurut SPF, Singh bersama rekannya telah membuat dokumen palsu mengenai kronologi penjualan Unimicron sehingga semua data itu menjadi fiktif. Hal tersebut kemudian membuat Ernst & Young kemudian mengajukan laporan ke Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA).

SPF juga menjelaskan bahwa karyawan yang terlibat dalam kasus Singh tersebut kini tengah diproses di pengadilan.

Perizinan, Operasional Pengeluaran, dan Pendapatn Fiktif

Tak berhenti sampai di situ saja, Singh juga diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang mencatat pendapatan lisensi fiktif dari Toshiba Electronics Asia (Singapura).

Hal itu dilakukan guna meningkatkan reputasi Trek 2000. Pasalnya, Toshiba Electronics Asia (Singapura) merupakan pemasok chip memori terintegrasi bagi Trek 2000.

Antara tahun 2012 dan 2013, Singh membuat konspirasi untuk memalsukan dokumen guna mencatat pendapatan lisensi fiktif tersebut.

Menurut konspirasi itu, Singh memerintahkan karyawan Trek 2000 untuk memalsukan tujuh faktur guna mencatat total Rp26 miliar pendapatan lisensi fiktif.

Bahkan sejak Juni 2015 lalu, untuk meningkatkan laba kotor yang diperoleh, Trek 2000 terus mencatat pendapatan lisensi fiktif dari Toshiba Electronics Asia (Singapura).

“Untuk memastikan bahwa laba perusahaan tetap seimbang, Trek 2000 mencatat biaya operasi fiktif untuk mengimbangi laba kotor yang salah,” terang SPF.

“Untuk mencatat biaya operasi fiktif ini, Singh menginstruksikan pemalsuan 15 faktur Toshiba Electronics Asia (Singapura) serta dua nota kredit,” pungkasnya.

(SPM/MIC)