Dalam pembacaan deklarasi tersebut, terdapat poin yang turut menyinggung praktek kampanye di tahun 2024. Nantinya, para calon presiden dan wakil presiden tidak diperkenankan untuk berkampanye di rumah ibadah.
“Berkomitmen untuk tidak menggunakan tempat indah sebagai wadah untuk kampanye dan aktivitas politik sesuai dengan ketentuan undang-undang Pemilu,” bunyi salah satu poin dalam deklarasi tersebut yang dibacakan oleh Ja’far, Sabtu (14/1/2023).
Deklarasi Perkuat Komitmen Kebangsaan
Poin lain deklarasi yang tidak kalah penting berupa memperkuat komitmen kebangsaan. Hal ini guna menjaga kebhinekaan sebagai anugerah bangsa Indonesia.
“Mengukuhkan Gerakan Moderasi beragama untuk seluruh umat beragama, guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis,” bunyi poin lain deklarasi yang dibacakan Ja’far.
Tidak ketinggalan juga komitmen untuk menolak berita bohong yang berdampak buruk bagi kerukunan. Poin tersebut juga dibacakan pada acara kala itu oleh Ja’far.
“Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik,” ucapannya mendeklarasi.
HAB Kementerian Agama merupakan hari peringatan berdirinya kementerian agama sejak tahun 1946 lalu. Hari ini adalah hari lahirnya kementerian agama di Indonesia, sebelum kemudian diubah dengan Hari Amal Bakti atau (HAB) yang jatuh pada tanggal 3 Januari setiap tahunnya.
(GEM/MIC)