Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Mengenal Anwar Ibrahim: Perdana Menteri Malaysia Terpilih yang Pernah di Penjara

Ilustrasi Anwar Ibrahim, perdana menteri keempat Malaysia dalam beberapa tahun (Design by @kenzz.design)

ANDALPOST.COM – Butuh waktu lima hari usai pemilihan umum (Pemilu), hingga akhirnya mengetahui siapa yang akan memimpin negara Malaysia.

Nama Anwar Ibrahim lah, yang berhasil menduduki kursi nomor satu di negara tersebut.

Anwar resmi menjadi perdana menteri ke-10 Malaysia, usai penantiannya selama puluhan tahun. Ia resmi dilantik pada Kamis (24/11/2022).

Awal Karier Politik Anwar Ibrahim

Lahir pada 10 Agustus 1947, Anwar Ibrahim lulus dengan gelar Sarjana Studi Melayu nan andal dari University of Malaya.

Sebagai seorang pemimpin pemuda Islam, dia ditangkap pada tahun 1974 selama protes mahasiswa untuk mendukung petani pedesaan. Serta, menjalani hukuman 20 bulan penjara.

Pada tahun 1982, ia bergabung dengan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), pimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Yakni, partai komponen utama dalam aliansi Barisan Nasional.

Lalu, pada tahun 1983, ia diangkat menjadi menteri kebudayaan, pemuda dan olahraga, sebelum pindah ke kementerian pertanian pada tahun 1984. Dan pindah lagi, ke kementerian pendidikan pada tahun 1986.

Dia kemudian menjabat sebagai menteri keuangan dari tahun 1991 hingga 1998, sekaligus memegang jabatan wakil perdana menteri dari tahun 1993. 

Namun, dia berselisih dengan Mahathir tentang bagaimana menangani krisis keuangan Asia tahun 1997.

Mendekam di Jeruji Besi

Pernah dianggap sebagai penerus Mahathir, Anwar kemudian dipecat pada 1998.

Dia didakwa melakukan sodomi, sebuah kejahatan di Malaysia. Namun, Anwar menganggap isu tersebut sebagai cara untuk “menodai” karier politiknya.

Alhasil, dia memimpin puluhan ribu orang dalam pawai protes di Kuala Lumpur pada 20 September 1998, tetapi ditangkap beberapa jam kemudian di rumahnya.

Seminggu kemudian, Anwar muncul di pengadilan sodomi dengan mata lebam, yang kemudian menjadi simbol partai politik yang didirikannya. Belakangan, Kapolres saat itu mengaku telah menganiaya Anwar di penjara.

Di sisi lain, Anwar divonis enam tahun penjara karena korupsi pada 1999, dengan tambahan sembilan tahun penjara untuk kasus sodomi pada 2000. Dua vonis itu berjalan berurutan.

“Orang ini tidak bisa dibiarkan menjadi pemimpin di negara seperti Malaysia,” kata Mahathir tentang Anwar dalam konferensi pers pada 1998.

Akhirnya, Anwar dibebaskan pada tahun 2004, dan mendekam di balik jeruji besi lagi pada tahun 2015 karena kasus sodomi. 

Akan tetapi, selama di penjara, Anwar tetap aktif sebagai pemimpin oposisi.

Dua tahun ia memimpin oposisi di balik sel, dan dapat memenangkan suara populer untuk pertama kalinya. Meskipun, dia tidak mendapatkan mayoritas parlemen.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.