Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Menkes dan MD Anderson Cancer Center Kerja Sama Atasi Kanker

Penandatanganan MoU kerja sama Kemenkes dengan MD Anderson (sumber: MD Anderson)

ANDALPOST.COM – Dalam rangka menangani permasalahan kanker di Indonesia, Kementerian Kesehatan RI menjalin kerja sama dengan The University of Texas MD Anderson Cancer Center. Penandatanganan itu dilaksanakan di Rumah Sakit Kanker Dharmais melalui penandatanganan kesepakatan kerja atau Memorandum of Understanding (MOU) pada Jumat (3/2).

Seperti dikatakan Menteri Kesehatan RI Budi G. Sadikin mengungkapkan fakta bahwa penyakit itu menjadi salah satu penyebab kematian terbanyak di Indonesia, termasuk salah satunya adalah kanker payudara yang dialami perempuan.

‘’Upaya yang harus dilakukan adalah skrining yang tepat. Kanker yang teridentifikasi lebih awal melalui skrining memiliki tingkat kesembuhan sekitar 90%. Sementara apabila kanker teridentifikasi di stadium akhir maka tingkat kematiannya mencapai 90%,’’ ujar Menkes Budi di RS Kanker Dharmais, pada Jumat (3/2).

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Kesehatan memberikan instruksi kepada Rumah Sakit Dharmais sebagai National Cancer Center (NCC) agar dapat memastikan peningkatan pelayanan untuk penyakit kanker di Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa perlu melakukan peningkatan terkait kualitas pelayanan tersebut mengingat kasus ini di Indonesia mengalami kenaikan yang sangat cepat dan signifikan.

Parahnya lagi, penyakit ini menjadi tiga faktor besar yang menyebabkan kematian.

Kabar baiknya, RS Kanker Dharmais yang ada di Indonesia telah bekerja sama dengan NCC di berbagai negara.

Saat ini tersebut telah menjadi pengampu nasional jaringan kanker untuk pengembangan layanan, pelatihan dan pendidikan para ahli kanker di Indonesia.

Rumah Sakit Kanker Dharmais ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjadi pelaksana kerja sama tersebut untuk melaksanakan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dengan The University of Texas MD Anderson Cancer Center.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.