Dolar yang Sudah Merajalela Sejak Perang Dunia
Mata uang Dolar Amerika sudah mendapatkan julukan sebagai raja mata uang. Dolar menjadi mata uang cadangan resmi bagi seluruh dunia sejak 1994. Keputusan tersebut pun didasari oleh adanya delegasi dari 44 negara sekutu yang tertuang dalam perjanjian Bretton Woods.
Sejak adanya kesepakatan tersebur dolar menjadi mata uang yang sangat kuat di dunia. Seiring berjalannya waktu sejak tervalidasinya nilai dolar tersebut, negara-negara mulai merasa adanya porsi yang tidak sepadan dalam suatu kondisi ekonomi. Hal tersebut diciptakan oleh pengaruh dari kekuatan dan ketergantungan masyarakat dengan dolar Amerika.
Bahkan dikatakan bahwa dolar sebagai mata uang Amerika Serikat seringkali dijadikan sebagai suatu bentuk pemberian sanksi kepada negara lain yang bertentangan dengan Amerika. Dolar dijadikan sebagai sebuah alat pemberian sanksi untuk memajukan kepentingan nasional Amerika.
Melihat posisi dolar yang sudah berkuasa dalam jangka waktu yang lama tersebut membuat negara-negara aliansi BRICS mendorong pelaksanaan de-dolarisasi mereka terhadap pengaruh dolar.
Hal tersebut secara tidak langsung dapat menjadi sebuah proses pergantian dari dolar sebagai mata uang dalam perdagangan internasional saat ini. (ben/zaa)