ANDALPOST.COM – Negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sepakat untuk melindungi laut lepas guna menyelamatkan keanekaragaman hayati.
Usai terjadi pembicaraan panjang selama bertahun-tahun mengenai hal itu, kini mereka setuju untuk membuat perjanjian internasional pertama.
“Saya sangat terdorong bahwa negara-negara telah menyepakati instrumen hukum PBB yang mengikat,
“Untuk memastikan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di wilayah di luar yurisdiksi nasional. Ini adalah langkah penting untuk melindungi lautan kita,” tulis sekretaris jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres, Minggu (5/4/2023).
Sementara itu, kesepatan tersebut diumumkan oleh duta besar (Dubes) Singapura untuk Masalah Kelautan dan Hukum Laut dan Utusan Khusus Menteri Luar Negeri (MFA), Rena Lee.
“Kapal telah mencapai pantai,” terang Rena di markas besar PBB di New York.
“Tidak akan ada pembukaan kembali atau pembahasan substansi,” imbuhnya.
Seorang juru bicara MFA mengatakan Singapura pun menyambut baik perjanjian itu dan berharap dapat diadopsi secara universal serta implementasi nan efektif.
Melestarikan 30 Persen Daratan dan Lautan di 2030
Setelah 15 tahun bernegosiasi, termasuk empat tahun pembicaraan formal. Sesi diskusi terakhir dalam waktu kurang dari setahun menghasilkan kesepakatan tersebut.
Kesepakatan andal itu dirasa penting untuk melestarikan 30 persen daratan dan lautan dunia pada tahun 2030.
Sebagaimana disepakati oleh pemerintah dunia dalam perjanjian bersejarah yang ditandatangani di Montreal pada bulan Desember lalu.
Kendati isi dari kesepatan tersebut belum dirilis, namun para aktivis memujinya sebagai momen terobosan untuk perlindungan keanekaragaman hayati.
“Ini adalah hari bersejarah untuk konservasi dan tanda bahwa di dunia yang terbagi, melindungi alam dan manusia dapat menang atas geopolitik,” kata Laura Meller dari Greenpeace.
Lebih lanjut, perjanjian tersebut muncul usai peringatan 40 tahun adopsi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) pada tahun 1982 silam.
Rencananya, perjanjian untuk melindungi laut lepas itu akan segera diperiksa oleh pengacara dan diterjemahkan ke dalam enam bahasa resmi PBB.
Apa itu laut lepas?
Di sisi lain, laut lepas sendiri merupakan perbatasan zona ekonomi eksklusif negara yang membentang hingga 370 km dari garis pantai.
Dengan kata lain, laut lepas itu berada di bawah yurisdiksi negara manapun.
Meskipun laut lepas mencakup lebih dari 60 persen lautan dunia dan hampir separuh permukaan planet. Mereka telah lama menarik perhatian dibandingkan perairan pesisir dan beberapa spesies ikonik.
Terlebih, ekosistem laut menghasilkan separuh oksigen yang dihirup manusia dan membatasi pemanasan global dengan menyerap banyak karbondioksida.
Namun, ekosistem laut lepas itu terancam oleh perubahan iklim, polusi, dan penangkapan ikan berlebihan.
Hanya sekitar 1 persen dari laut lepas yang saat ini dilindungi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.