ANDALPOST.COM – Dewan Pengupahan Nasional (NWC) mengeluarkan pedoman baru berisi kenaikan gaji. Dari 5,5 hingga 7,5 persen bagi para pekerja di Singapura yang berpenghasilan Rp24 juta per bulan, Senin (14/11/2022).
Hal itu diumumkan oleh Ketua NWC, Peter Seah pada konferensi pers.
“NWC merekomendasikan pemberi kerja memberikan kenaikan upah sebesar 5,5 hingga 7,5 persen dari upah kotor, atau setidaknya Rp906 ribu hingga Rp1,1 juta,” terang Seah, dikutip dari CNA.
“Di mana yang lebih tinggi, untuk semua karyawan yang mendapatkan upah bulanan kotor sekitar Rp24 juta,” lanjut Seah.
“Ambang batas Rp24 juta, sesuai dengan 20 persen tenaga kerja terendah dalam hal tingkat upah,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Kongres Serikat Buruh (NTUC), Mary Liew juga turut berkomentar atas kebijakan tersebut. Dia mengatakan kenaikan itu merupakan peningkatan dari ambang upah sebelumnya, sebesar Rp22 juta.
“Ini adalah pertama kalinya pedoman kenaikan upah untuk pekerja bergaji rendah melewati tiga digit, saya pikir itu juga penting bagi kami,” ujar Mary Liew.
Liew mendesak pengusaha untuk memanfaatkan skema kredit upah progresif serta mempertimbangkan kenaikan upah ke komponen upah dasar.
Hal itu, justru dapat meningkatkan stabilitas pendapatan jangka panjang bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Dukungan Pemerintah dan Indikasi Upah
Di sisi lain, Sekretaris Tetap Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Ng Chee Khern pada konferensi pers di hari Senin. Mengatakan bahwa, pemerintah juga telah menerima rekomendasi dari NWC tersebut.
“Fokusnya tahun lalu adalah mendorong pengusaha untuk mengembalikan upah, memutar kembali langkah-langkah penghematan biaya dan mengadopsi sistem upah yang fleksibel,” beber Khern.
“Dengan pemulihan ekonomi dan tenaga kerja tahun lalu, sudah waktunya bagi pengusaha untuk memberi penghargaan kepada karyawan dengan kenaikan upah atau pembayaran variabel yang berkelanjutan,” lanjut Khern.
“Menghargai karyawan dengan kenaikan upah atau pembayaran variabel yang ‘adil dan berkelanjutan’ akan membantu mengatasi kekhawatiran mereka tentang inflasi dan meningkatnya biaya hidup,” jelasnya.
“Pada saat yang sama, kami menyadari bahwa inflasi juga mempengaruhi biaya dan prospek bisnis,” imbuh Khern.
“Oleh karena itu, Pemerintah mendukung perjanjian tripartit untuk memiliki pedoman upah yang berbeda bagi pengusaha, untuk memperhitungkan kinerja dan prospek bisnis yang berbeda,” tutup Khern.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.