ANDALPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilu 2024 siap hadiri mediasi bersama Partai Ummat di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta pada Senin (19/12/2022).
Sebelumnya Partai Ummat memanas setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual di Pemilu 2024 mendatang.
Keputusan tersebut tidak diterima oleh Partai Ummat, sehingga mereka mengajukan gugatan. Pasalnya pihak Partai Ummat, melalui Ketua Tim Advokasi Hukum, Denny Indrayana, mengatakan bahwa keputusan ini dinilai merugikan pihaknya.
Bagi Denny, partai telah memenuhi syarat untuk lolos ke tahap berikutnya. Namun, KPU RI seperti dengan sengaja mematikan Partai Ummat di kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Nampaknya, upaya sengketa itu tidak main-main. Hal ini bisa terlihat dari Partai Ummat yang akhirnya menyatakan gugatannya dengan serius ke Bawaslu.
“Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Denny kepada awak media (17/12/2022).
Gugatan ini diduga telah resmi terdaftar di Bawaslu dan akan digelar sidang mediasi dengan KPU hari ini di Kantor Bawaslu RI.
Pihak dari KPU RI sendiri mengatakan bahwa mereka akan menghadiri mediasi tersebut. Hal ini diungkapkan oleh anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan pada Minggu (18/12/2022).
“KPU akan datang dalam sidang mediasi pada rangkaian sengketa proses tersebut pada hari Senin 19 Desember 2022 jam 10 pagi,” ujar anggota KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan di Jakarta, pada Minggu (18/12/2022).
Bagi Idham, kedatangan KPU RI adalah upaya dalam menghargai hak dari peserta parpol peserta pemilu. Kedatangan KPU juga tidak tanpa persiapan, pasalnya mereka telah mengkoordinasikan dengan dua KPU Provinsi dan 16 KPU Kabupaten.
Diketahui bahwa mereka juga memiliki data akurat tentang alasan mengapa Partai Ummat tidak dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual.
Kedua KPU provinsi tersebut adalah KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beserta 5 KPU kabupaten/kota, yaitu Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.
Yang kedua, KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta 11 KPU kabupaten/kota, yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.
Partai Ummat nampaknya menjadi parpol yang pertama panas untuk Pemilu 2024. Padahal, menurut KPU mereka belum memenuhi standar untuk ikut kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Dinahkodai oleh politisi senior Amien Rais, partai ini memang terbilang masih sangat baru. Kendati demikian masih belum jelas peta kekuatan Partai Ummat jika mereka melaju ke Pemilu 2024 mendatang.
Terkait siapa calon yang akan diusung untuk mengisi kursi DPR-RI, DPRD pusat dan daerah masih penuh teka-teki.
Selain itu, belum jelas arah politik Partai Ummat dalam mencari sekutu untuk memenangkan Pemilu 2024 mendatang. Sedangkan terkait keputusan sengketa, Partai Ummat menjadi yang pertama dalam memanaskan suasana Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini tentu bisa dikatakan bertolak belakang dengan beberapa partai yang menginginkan agar menjaga situasi damai di pesta demokrasi 2024 mendatang.
(PAM/MIC)