ANDALPOST.COM – Pendudukan kelompok militan Taliban memberikan dampak yang besar terhadap perilaku pelanggaran hak-hak perempuan dan anak perempuan yang ada di Afghanistan.
Hal tersebut dikatakan oleh pihak pelapor khusus dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pihak PBB mengatakan bahwa perlakuan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan dapat dianggap sebagai sebuah apartheid gender.
Apartheid gender sendiri merupakan sebuah sistem pemisahan berdasarkan gender yang dilakukan oleh sistem otoritas.
Sistem tersebut diterapkan dengan sangat ketat yang dilakukan oleh kelompok Islam Fundamentalis, Taliban.
Dikatakan bahwa terdapat pengekangan yang luar biasa yang diterapkan kepada para perempuan dan anak perempuan yang berada di Afghanistan.
“Diskriminasi yang parah, sistematis, dan terlembagakan terhadap perempuan dan anak perempuan merupakan inti dari ideologi dan aturan Taliban. Yang juga menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka mungkin bertanggung jawab atas apartheid gender.”
Hal tersebut dijelaskan oleh Richard Bennett, kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa. Ia mengatakannya setelah mendapatkan informasi dari pelapor khusus PBB pada hari Senin, (19/6/2023).
Apartheid Gender
PBB sendiri mendefinisikan apartheid gender sebagai diskriminasi seksual ekonomi dan sosial terhadap individu karena jenis kelamin mereka.
“Kami telah menunjukkan perlunya eksplorasi lebih lanjut tentang apartheid gender. Yang saat ini bukan merupakan kejahatan internasional, tetapi bisa menjadi demikian,” jelas Bennett dalam sesi wawancara bersama para wartawan.
Bennett menjelaskan bagaimana indikasi perilakukan Taliban saat ini yang mengarah ke perlakuan apartheid gender. Perlakukan tersebut merupakan pemisahan yang dilakukan bukan menggunakan ras yakni jenis kelamin dari kelompok masyarakat sebagai pembeda.
Pembatasan Hak
Berada di situasi dengan hak dasar yang dikekang merupakan suatu hal yang harus diperhatikan, apalagi menyangkut daerah sengketa seperti Afghanistan.
Yang dimana perilaku apartheid dapat menjadi sebuah perilaku pengontrolan dan permasalahan kemanusia yang lebih lanjut. Hal tersebut karena kelompok masyarakat yang biasanya dipisahkan melalui ras dalam konsep apartheid, tetapi dalam kasus Afghanistan menggunakan pemisahan gender.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.