ANDALPOST.COM – Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan kembali terjadinya kasus pembunuhan di Serang, Banten.
Kasus pembunuhan kali ini melibatkan seorang Mantri yang berinisial SH dan Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Raden Yayan Elang selaku kuasa hukum dari Mantri berinisial SH menyatakan bahwa kasus pembunuhan ini terjadi karena adanya kasus perselingkuhan.
Kejadian ini bermula ketika SH membuka handphone istrinya yang berasal dari korban dan menemukan beberapa bukti foto korban dan sang istri pelaku (SH).
“Dari fakta yang saya dapatkan, istrinya dibelikan HP oleh si korban untuk komunikasi. Jadi istrinya (tersangka) punya dua handphone.” tutur Raden.
“Ada beberapa temuan foto dan ada beberapa foto yang lumayan, enggak bisa dibuka (sekarang), nanti saja, nanti di persidangan kita akan buka.” sambungnya.
Niat Mengancam, Korban Justru Terbunuh
Ia juga menjelaskan sedikit kronologi kejadian ini, dimana setelah SH menemukan bukti tersebut, SH langsung mendatangi rumah korban untuk mempertanyakan alasan korban yang selalu mendekati istri SH.
Ia juga membawa jarum suntik bersamanya untuk mengancam dan memberikan efek jera kepada korban. Namun nahasnya, korban malah terbunuh dalam kejadian tersebut.
“Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.” tutur Raden kepada awak media di Malpolresta Serang Kota.
“Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (SH) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja.” ucap Raden.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.