ANDALPOST.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan kolaborasi dengan Bawaslu, KPU, dan KPK dalam mengkampanyekan gerakan bersama yang berjudul “Hajar Serangan Fajar” pada Kamis, (20/7/2023).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pendekatan kebudayaan yang positif dalam antisipasi politik uang menjelang Pemilu 2024.
Dalam pesta demokrasi lima tahunan, masyarakat Indonesia akan memiliki wakil rakyat di parlemen pusat dan daerah.
Selain itu, masyarakat juga akan memilih presiden dan wakil presiden untuk memimpin negara Indonesia pada lima tahun kedepan.
Tidak hanya itu, pemilihan kepala daerah juga akan dilakukan dalam pesta demokrasi tersebut.
Potensi Korupsi
Dalam Pemilu 2024, diketahui ada 271 daerah yang menggelar pilkada, terdiri dari 24 provinsi yang akan memilih gubernur dan wakilnya.
Kemudian, 56 kota akan memilih wali kota dan wakil wali kota. Kemudian, 115 kabupaten akan melakukan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Berdasarkan Data Komisi Pemilihan Umum, sebanyak 205.853.518 orang penduduk Indonesia telah tercatat dalam daftar pemilih sementara pada pemilu 2024.
Jumlah tersebut tersebar di 514 kabupaten atau kota, 7.277 kecamatan, 83.860 kelurahan.
Sebesar 823.287 akan memadati lokasi pemungutan suara baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Dengan banyaknya suara yang akan memilih calon pemimpin bangsa pada lima tahun kedepan, praktik-praktik politik uang menjadi marak.
Praktik tersebut dilakukan oleh oknum peserta pemilu untuk membeli kemenangan ke kursi parlemen.
Melalui hasil kajian Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), diketahui bahwa praktik politik uang telah begitu membudaya dan mengonstruksi proses demokrasi di tanah air.
Kemudian, berdasarkan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018 tentang politik uang. Diketahui sebesar 72 persen peserta pemilu mengaku telah menerima politik uang.
Wawan Wardiana selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK membuka suara terkait hal tersebut.
Wawan mengatakan, “Politik uang yang dikenal juga sebagai ‘serangan fajar’ menjadi sumber masalah sektor politik dan berujung kepada tindak pidana yaitu terjadinya korupsi,” ungkapnya.
Melalui kajian yang dikeluarkan oleh KPK tersebut, lembaga antirasuah telah menginisiasikan kampanye “Hajar Serangan Fajar” yang telah disusun sejak 14 Juli 2023 dalam rangka menghadapi proses Pemilu 2024.
Berdasarkan rancangan, kampanye tersebut merupakan seruan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Tidak hanya itu, kampanye tersebut juga ditujukan kepada seluruh bagian dan panitia Pemilu 2024 untuk dengan tegas menolak, menghindari, dan membentengi diri dari upaya oknum menawarkan politik uang yang ditujukan sebagai kontestasi pesta demokrasi.
Suara Rakyat adalah Suara Tuhan
Kampanye tersebut juga didorong oleh keyakinan KPK bahwa pemilu merupakan kegiatan demokrasi miliki rakyat Indonesia.
Demokrasi sendiri menjadi kedaulatan bagi rakyat dan suara rakyat adalah suara Tuhan.
Oleh karena itu, melalui pemilu, KPK meyakini suara rakyat akan menentukan arah nasib bangsa selama lima tahun kedepan.
Sementara itu, kampanye pemilu, jujur, dan adil ini juga menjadi kegiatan positif dan pendekatan budaya yang baik dalam rangka mengantisipasi kejahatan pemilu.
Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan bahwa titik kerawanan politik uang telah terjadi sejak fase kampanye, pencalonan, masa pemungutan suara, bahkan penghitungan suara.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.