Berdasarkan hasil kajian KPK tahun 2018, potensi korupsi pada pemilu mencapai angka 95 persen dan pemilih akan mendukung peserta pemilu yang didorong oleh uang.
Selain itu 72,4 persen didorong oleh aktivitas di media sosial, dan 69,6 persen karena popularitas.
Hal tersebut juga diketahui melalui banyaknya kampanye visi-misi peserta yang disebarkan melalui medsos lantaran jangkauan dunia maya dinilai lebih luas.
Dengan begitu, Kementerian Kominfo turut berpartisipasi dalam menciptakan kolaborasi dengan KPK untuk melaksanakan kampanye “Hajar Serangan Fajar”.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan pihak Kominfo telah mengerahkan seluruh kanal informasi untuk menyebarkan kampanye itu.
“Kita akan kerahkan videotron seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Kita akan bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk mengirimkan pesan Whatsapp blast kepada masyarakat. Sehingga kita bisa mengampanyekan dengan massif ke seluruh masyarakat di pelosok Indonesia,” ucap Dirjen IKP
Dengan dilakukannya kampanye tersebut diharapkan demokrasi Indonesia akan berlandaskan jujur, bersih, dan adil serta menjauhi politik uang. (zaa/rge)