Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Pemerintah Iran Larang Pembuatan Jus Anggur, Cegah Pembuatan Alkohol

Proses pembuatan jus anggur (wine) | Sumber: YouTube

ANDALPOST.COM – Iran melarang pembuatan jus anggur (wine), tipe alkohol, di pasar utama buah dan sayuran Teheran. Hal ini, didasarkan oleh pengadilan di ibu kota negara tersebut, Rabu (17/05/2023).

Secara rinci, Iran melarang penduduk untuk graping atau membuat anggur. Diketahui, sebelumnya para penduduk lokal bisa beli anggur dalam jumlah besar.

Yakni, mulai dari 120 hingga 150 kilogram, dari pasar buah lokal.

Alhasil, langkah tersebut merupakan upaya terbaru untuk mencegah orang membuat anggur di rumah mereka selama ‘musim anggur’.

Namun, organisasi serikat kontraktor buah dan sayuran Teheran mengatakan. Keputusan pengadilan, dimaksudkan untuk mengarahkan pemilik bisnis kembali berjual secara resmi.

Kebijakan Iran

Diketahui, larangan minuman beralkohol adalah salah satu keputusan pertama yang dibuat oleh para pejabat agama Republik Islam. Alhasil, setelah Revolusi Islam mengambil alih Iran pada tahun 1979.

Akibatnya, toko minuman keras, dan tempat minum lainnya ditutup di seluruh negeri. Ditambah, menu alkohol pun telah dihapus dari menu.

Sejak itu, konsumen alkohol, dilaporkan dilakukan secara diam-diam dan dibuat oleh para penduduk sendiri. Mereka pun juga bergantung pada penyelundupan ilegal agar dapat minum.

Orang-orang berkumpul di Teheran untuk mengambil buah anggur dan buat jusnya di rumah | ABC News

Di sisi lain, seorang penulis dengan nama samaran (Ramin), yang berusia 42 tahun di Teheran, mengungkapkan pendapatnya terkait pelarangan pembuatan anggur.

“Sungguh langkah yang konyol dan putus asa untuk melarang jus anggur,” kata Ramin.

Alhasil, Ramin membuat minuman beralkoholnya sendiri, seperti anggur merah dan putih, Roku gin, rum berbumbu, dan vodka.

“Itu (membuat anggur sendiri) akan lebih merepotkan. Tapi mereka yang sudah membuat minuman sendiri tidak bisa dihentikan oleh ini (kebijakan),” tambah Ramin.

Hukuman Minuman Beralkohol

Diketahui, hukuman mengonsumsi alkohol saat ditangkap untuk pelanggaran pertama, kedua, dan ketiga adalah 80 kali cambukan. 

Sementara itu, apabila diketahui minum alkohol atau minuman keras lainnya untuk keempat kali, hukumannya adalah eksekusi (hukum mati).

Di sisi lain, merujuk pada gerakan Mahsa Amini, di mana ratusan orang terbunuh dan ribuan ditangkap di tengah protes yang dipicu oleh kematiannya. Iran pun ‘dilihat’ menetapkan peraturan graping ini sebagai jawabannya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.