Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Pemerintah RI, Gugat Perusahaan Migas Thailand Senilai Rp23 Triliun

Pemerintah RI Gugat Perusahaan Migas_Thailand (Design by @salwadiatma)

Pemerintah Indonesia melalui tim task force, akan terus mendukung semua proses penyelesaian kasus tersebut.

Serta, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia. Tidak lupa, untuk memfasilitasi para saksi ahli dari Indonesia, dan para korban terdampak ke Australia.

Dampak Tumpahan Minyak PTTEP (Thailand)

Dilansir dari maritim.do.id, tumpahan minyak dari PTTEP, menyebabkan pencemaran di laut Timor sejauh 90.000 kilometer persegi yang bersumber dari lapangan Montara.

Setidaknya, 85 persen tumpahan minyak ini terbawa oleh angin dan gelombang laut ke perairan Indonesia.

Lalu, menurut penelitian dari USAID-Perikanan-Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah NTT pada 2011, mereka menemukan dampak lainnya. Diketahui, kasus ini menemukan paling tidak, ada 64.000 hektar terumbu karang yang rusak.

Lebih rinci, sekitar 60 persen terumbu karang di perairan Laut Sawu hancur, serta ikan-ikan dasar laut dan udang banyak yang mati. (wan/fau)