Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Pengajuan Perdamaian Rusia-Ukraina oleh Indonesia Ditolak Ukraina

Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto: Sumber: REUTERS/Caroline Chia

Penolakan Pengajuan oleh Ukraina

Juru bicara Kemenlu Ukraina, Oleg Nikolenko mengatakan penolakan Kyiv. Ia juga mempertanyakan pengajuan yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan Indonesia mengenai diadakannya referendum. 

Oleg Nikolenko Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina
Sumber: anews.com

Nikolenko menjelaskan, bagaimana Rusia-lah yang memulai tindakan agresi dan secara brutal menduduki wilayah Ukraina.

“Tidak ada wilayah yang disengketakan antara Ukraina dan Federasi Rusia untuk mengadakan referendum di sana,” tegas Nikolenko.

“Di wilayah pendudukan, tentara Rusia melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Rusia sekarang berusaha dengan segala cara untuk mengganggu serangan balik Ukraina,” tambahnya.

Meskipun demikian, pernyataan Ukraina terkait genosida dan kejahatan perang dibantah oleh pihak Rusia.

Faktor Lain dalam Penyelesaian Konflik

Dalam panel forum yang sama, juga dibahas bagaimana cara lain yang dapat disepakati bersama. Sehingga nantinya akan mendukung proses peredaan konflik yang terjadi di Ukraina. 

Dimana salah satu pembicara yakni, Josep Borrell Fontelles, Perwakilan Tinggi dan Wakil Presiden Komisi Eropa Uni Eropa, mengatakan bahwa konflik bisa berkurang apabila dukungan militer yang diberikan kepada negara tersebut bisa dihentikan. 

Akan tetapi dengan dilakukannya hal tersebut dapat menciptakan proses peredaan konflik tersebut akan menjadi masalah kedaulatan bagi negara Ukraina.

“Kami tidak dapat berhenti mendukung Ukraina secara militer karena kami tidak menginginkan perdamaian yang merupakan … perdamaian penyerahan diri. Kedamaian bagi yang lebih kuat,” jelas Borrell.

Adapula pengajuan yang diberikan oleh Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky mengenai 10 poin perdamaian yang meminta Rusia menarik mundur setiap pasukan yang berada di Ukraina. Dalam pengajuan tersebut, melalui Nikolenko, mengajak Indonesia untuk ikut mendukung ajuan proposal dari Presiden Volodymyr Zelensky. (ben/ads)