Dalam kasus ini KPK mengklaim jika terdapat kerugian negara yang diakibatkan oleh tiga orang tersangka. Tiga tersangka tersebut adalah dua ASN dan satu pihak swasta. Ketiga Nya saat ini telah bepergian ke luar negeri untuk melarikan diri.
Hingga hari ini KPK enggan menyebutkan siapa saja tiga orang tersangka tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh The Andal Post melalui beberapa sumber, tersangka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta. Kemudian, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai dirjen pembinaan penempatan tenaga kerja dan transmigrasi serta pihak swasta bernama Karunia.
Anies Tidak Khawatir Cak Imin Diperiksa
Menanggapi Cawapresnya yang sedang diperiksa KPK, Capres Anies Baswedan merasa tidak khawatir. Menurutnya kehadiran Cak Imin ke KPK adalah untuk membantu upaya penyidikan agar kasus korupsi ini segera selesai.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menambahkan jika Cak Imin sebagai warga negara adalah membantu setiap lembaga penegak hukum dalam bekerja. Oleh karena itu, Anies hanya meminta agar KPK mampu bekerja secara profesional.
“Nggak (khawatir), saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah dan beliau datang ke KPK sebagai warga negara yang baik yang memenuhi panggilan. Saya yakin dan bismillah, insya Allah semuanya lancar dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional,” ujar Anies. (pam/ads)