ANDALPOST.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menghadiri pertemuan ASEAN Finance – Health Minister Meeting (AFHMM). Pertemuan tersebut membahas tentang perluasan alokasi dana ASEAN, yakni Dana Darurat Covid-19 ASEAN (ASEAN Covid-19 Response Fund).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan usulan penggunaan dana ASEAN yang masih tersisa akan dilakukan perluasan. Upaya ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya risiko pandemi di masa mendatang.
“Sekarang di meeting ini kita usulkan agar dana tersebut, yang masih ada sisa uangnya diperluas, jadi bukan hanya untuk Covid-19 saja tapi juga bisa untuk feature pandemic,” ujar Budi, di Hotel Senayan Jakarta pada Kamis (24/8/2023) melalui situs resmi Kementerian Kesehatan RI.
Lebih lanjut, perluasan alokasi dana tersebut dilakukan karena meninjau situasi COVID yang sudah mereda. Oleh karena itu, fokus pencegahan terhadap risiko penyakit di masa depan pun dilakukan.
Dalam hal ini, perluasan penggunaan dana darurat ASEAN saat ini tidak akan berfokus pada Covid-19 saja. Namun, dana akan dialokasikan untuk melakukan upaya preventif penyakit lain.
Dijelaskan Menkes, anggaran dana ASEAN Fund for Covid-19 telah dihimpun sekira 17,7 Juta US$. Kemudian, sebagian dana tersebut dimanfaatkan untuk melakukan penyediaan vaksin bagi negara anggota ASEAN.
Adapun sisa atau selisih dana tersebut dilakukan perhitungan oleh Asian Development Bank (ADB).
Sebelumnya, inisiasi pembentukan anggaran dana pada forum G20 telah dilakukan oleh Indonesia. Kegiatan ini memperoleh apresiasi yang besar dan sambutan positif dari berbagai negara di dunia.
“Jadi bagaimana caranya supaya kita bisa mengintegrasikan istilahnya sumber-sumber keuangan tadi untuk pencegahan dan respon pandemi ini baik yang sifatnya nasional, regional maupun global,” kata Menkes.
Kesenjangan Pembiayaan Dana Darurat
Budi pun mengatakan, dalam hal pembiayaan dana darurat masih ditemukan kesenjangan. Hal ini karena masing-masing anggaran dana pada setiap negara berbeda-beda.
Namun, alokasi dana setiap negara sama-sama akan didistribusikan untuk menjalankan upaya pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Tanggap Pandemi (Prevention, Preparedness, and Response).
“Gap tadi sudah dihitung. Jadi saat meeting, tolong dihitungnya tidak terkotak-kotak karena masing-masing negara memiliki anggaran untuk Prevention, Preparedness, and Response pandemi masa depan,” jelas Budi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.