IMEI Petugas Berbasis E-TLE
Jadi, IMEI ponsel sang petugas kepolisian tercatat sebagai penegak hukum lalu lintas berbasis E-TLE mobile.
Mekanisme E-TLE Drone itu sama-sama bertujuan meng-capture jika ada pelanggar yang melakukan pelanggaran. Namun, teknologi Drone itu membantu kinerja para petugas dalam menjaring para pelanggar menjadi kian efektif.
Pasalnya, para pelanggar yang kendaraannya berada di sela kendaraan ataupun pelanggar yang tidak tercover oleh E-TLE statis dapat terekam jelas oleh kamera Drone dan akan langsung ditindak melalui E-TLE Drone ini.
“E-TLE Drone bisa lebih luas menjangkau pelanggaran yang ada di wilayah khususnya di lokasi yang padat arus lalu lintasnya,” jelas Doohan melalui laman resmi NTMC Polri.
“Dari uji coba sekitar 20 menit saja kita bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. E-TLE Drone saat ini masih dalam pengembangan,” tambahnya.
(NFK/FAU)