ANDALPOST.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta media massa agar berperan mendorong lahirnya walikota berusia muda. Permintaan itu ia sampaikan menjawab pertanyaan awak Andal Post terkait minimnya wali kota dan bupati berusia muda di Indonesia.
Pada tahun 2022 tercatat bahwa posisi wali kota dan bupati di Indonesia sejatinya diduduki oleh mereka berusia 28-74 tahun. Walaupun begitu, dari angka yang ada mayoritas masih berusia di atas 40 tahun.
Perlu diketahui, Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada menetapkan batas usia minimum calon wali kota adalah 25 tahun. Jika merujuk aturan tersebut, bisa dibilang ada persoalan yang menyebabkan minimnya partisipasi anak muda dalam kontestasi politik.
“Makanya media bantu, lah (dikomunikasikan). Bahwa menjadi pemimpin itu tidak ada hubungannya dengan usia. Melainkan kesempatan dan kedewasaan,” ujar Ridwan Kamil, Minggu (5/2).
Sebelumnya Ridwan Kamil menilai positif kehadiran wali kota berusia muda. Ia sempat melempar pujian kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam kunjungan kerjanya ke Kota Ketua.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa Medan dan masyarakatnya beruntung bisa dipimpin oleh anak muda.
Keberuntungan itu, kata Ridwan Kamil, dapat dilihat dari program-program yang dijalankan sang Wali Kota Medan.
Ia menyoroti Jalan Pegadaian yang dulunya merupakan lokasi kumuh, disulap bersih wali kota berusia 31 tahun tersebut dengan potensi wisata.
Ridwan Kamil menilai langkah dan arah kebijakan yang positif seperti itu dimungkinkan terjadi salah satunya karena faktor usia wali kota.
Menurutnya, wali kota berusia muda memiliki cara komunikasi dan frekuensi berpikir yang sama dengan masyarakat. Hal tersebut katanya berpengaruh kepada bagaimana masyarakat melihat dan menilai sang pemimpin.
“Tidak banyak wali kota muda yang dicintai warganya. Kemarin waktu saya ke Medan, ketika nggak ada Pak Bobby, terlihat warga anak mudanya sangat sayang dan mengapresiasi beliau,” terangnya.
Mantan Wali Kota Bandung ini menilai kedekatan antara wali kota Medan dan masyarakat itu sebagai satu hal.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.