ANDALPOST.COM — Layanan belanja online memang tidak bisa dipungkiri peminatnya sangat banyak saat ini. Di samping karena memberikan kemudahan bagi pelanggan, bagi sebagian orang belanja online dinilai lebih menguntungkan. Sebab banyak memberikan potongan-potongan harga menarik.
Salah satu platform yang sering memberikan potongan-potongan luar biasa adalah TikTok Shop. Namun sayang, kehadiran TikTok Shop di Indonesia dianggap sebagai ancaman bagi para UMKM di tanah air.
Dalam satu minggu terakhir, TikTok Shop menjadi bahan pembahasan yang panas. Mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat biasa turut sedih akan pemberitaan terkait TikTok Shop.
Pada minggu lalu, Pemerintah Indonesia menemukan bahwa platform yang berbasis di China tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem penjualan pada UMKM lokal.
Bahkan Presiden Joko Widodo juga turut serta dalam meninjau kembali regulasi sosial niaga dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Usaha Perdagangan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Peraturan yang direvisi tersebut memutuskan melarang media sosial seperti TikTok untuk melakukan perdagangan atau transaksi langsung melalui sosial media tersebut.
Berawal dari Keluhan Para Pelaku UMKM
Langkah yang diambil pemerintah dalam menanggapi kasus ini sebenarnya ialah tanggapan dari curhatan hati para pelaku usaha. Menurut para pelaku usaha khususnya yang berjualan di Tanah Abang, mereka mengeluhkan mengalami kerugian keuntungan lebih dari 50 persen.
Hal tersebut disebabkan karena mereka tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga yang jauh lebih rendah melalui Tiktok Shop. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia yang mendengar keluhan dari masyarakatnya akhirnya memutuskan untuk merevisi peraturan perdagangannya.
Meski begitu, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk memberikan wadah bagi TikTok untuk berjualan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.