Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Resmi! AG Pacar Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan Dipenjara 3.5 Tahun

Sosok AG pada saat di pengadilan | Sumber: SMOL.ID

Jaksa Syarief menyatakan bahwa setelah mendenger keputusan dari hakim tersebut. Dirinya masih belum bisa memberikan keputusan apapun untuk langkah selanjutnya. 

Sosok AG pada saat di pengadilan | Sumber: Tangsel Pos

Ia masih menunggu dan mempelajari berbagai berkas putusan yang telah dibacakan oleh hakim tunggal tersebut. Setelah ia mengetahui berbagai informasi seputar putusan hakim Sri, barulah ia akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atau tidak. 

“Yang pertama kami akan melihat pertimbangan-pertimbangan yang diambil oleh hakim. Hal apa yang meringankan dan hal apa yang memberatkan. Sikap penasihat hukum juga menjadi pertibangan kami untuk banding.” jelas Syarief. 

Namun sementara itu, keputusan hakim terhadap pengvonisan AG ini juga mendapatkan komentar dari kuasa hukum David Ozora yaitu Mellisa Anggraeni.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai keputusan yang dikeluarkan oleh hakim tunggal terhadap hukuman AG. Namun mereka akan tetap meminta jaksa untuk melakukan upaya banding. 

“Kuasa hukum dan keluarga D menghargai keputusan hakim tunggal. Namun, kami meminta jaksa penuntut umum melakukan upaya banding terhadap putusan hakim tersebut.” tutur Melissa. (rge/zaa)