Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin pemenuhan kebutuhan untuk pengisian barang dan penunjang lainnya. Hal ini agar dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala karena persiapan pemenuhan kebutuhan tersebut.
“Selanjutnya baru dengan APBD itu pun kalau memang belum cukup dari Kementerian Kesehatan,” terangnya.
Selain Kemenkes, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sri Widodo menegaskan agar RSUD Parung menjadi rumah sakit yang bisa melayani masyarakat Kabupaten Bogor khususnya masyarakat Utara Kabupaten Bogor.
“Dan itu harus yang terlengkap, dan menjadi rumah sakit dengan fasilitas yang lengkap, agar masyarakat dapat menikmati fasilitas kesehatan yang layak di Kabupaten Bogor, “ ujar Kukuh Sri Widodo.
RSUD Parung yang merupakan Rumah sakit pemerintah di Jawa Barat dan berlokasi di Jalan Raya Pahlawan Desa, RT.06/RW.07, Cogreg, Kec. Parung, Kabupaten Bogor ini memiliki kemungkinan besar dapat terlaksana menjadi rumah sakit spesialis dalam dua tahun mendatang atau pada 2025 nanti. Tentunya, RS tersebut akan dilengkapi dengan pelayanan kesehatan dengan jumlah poli paling lengkap di Kabupaten Bogor. (rnh/fau)