Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Semakin Memanas, Presiden Partai Buruh Menolak Perppu Cipta Kerja

#image_title

ANDALPOST.COM – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengeluarkan sikap tegasnya soal terbitnya Perppu Cipta Kerja.

Said Iqbal menolak aturan Perppu Cipta Kerja yang menurutnya terdapat beberapa poin yang tidak jelas. Salah satu yang menjadi sorotan Presiden Buruh ini adalah ketidakjelasan aturan upah minimum.

Menurutnya, tidak ada kejelasan hukum yang mengatur penerapan aturan upah minimum di pelaksanaannya nanti.

“Partai Buruh menolak isi Perppu tentang upah minimum karena apa yang ditulis dalam Perppu itu justru membuat tidak adanya kepastian hukum, jadi tidak jelas,” kata Said pada konferensi pers, Rabu (4/1/2023).

Poin Perppu Cipta Kerja yang Dikritik

Jika dibedah, terdapat empat poin yang dikritik soal kepastian hukum penerapan upah minimum.

Pertama

Pertama adalah wewenang gubernur yang dapat menetapkan kenaikan UMR. Maksud kata-kata dapat disini justru menurut Said membuat sistem ini belum jelas. Harusnya kata ‘dapat’ dihilangkan.

Kedua

Poin kedua yang disorot oleh Said adalah formula penghitungan UMR. Menurutnya, dalam kebijakan penentuan UMR di Perppu Cipta Kerja terdapat aturan bahwa harus ada syarat kenaikan upah minimum dengan indeks tertentu atau variabel tertentu.

Variabel ini menjadi tambahan dari aturan sebelumnya yang hanya berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Harusnya pemangku kebijakan menjelaskan terkait variabel tertentu yang dimaksud.

“Dalam Perppu 2 2022 ada istilah indeks tertentu, apa itu, enggak jelas. Oleh karena itu Partai Buruh berpendapat, cukup kenaikan upah minimum sama dengan inflasi plus pertumbuhan ekonomi, tak perlu ada kata-kata indeks tertentu,” ujar Said.

Ketiga

Poin selanjutnya dalam aturan Perppu Cipta Kerja, setiap formula dalam menentukan upah minimum bisa berubah sesuai kondisi.

Menurutnya, poin tersebut justru dapat mengindikasikan bahwa pasal ini malah bertentangan dengan poin sebelumnya.

Poin sebelumnya yaitu adalah penentuan variabel atau formula upah minum telah diatur dengan indeks tertentu. Namun di poin ini justru malah bertentangan dengan poin sebelumnya.

“Kan ini kacau, masa dalam satu undang-undang antara pasal berikutnya dan sebelumnya bertentangan,” tegas Said.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.