ANDALPOST.COM – Taru Martani merupakan pabrik cerutu pertama kali berdiri pada tahun 1918 dengan nama NV Negresco. Di tahun tersebut, NV Negresco masih terletak di Jalan Magelang, Yogyakarta.
Setelah kemerdekaan Indonesia, pabrik yang awalnya dimiliki oleh pemerintah kolonial Belanda tersebut diserahkan pada Kraton Yogyakarta era kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Sejak itu, NV Negresco lantas berubah nama menjadi Perusahaan Daerah (PD) Taru Martani. Kini, telah berpindah ke Jalan Kompol Bambang Suprapto, Baciro, Yogyakarta.
Mengapa Kafe Tersebut Berbeda dari yang Lain?
Hingga kini, produksi cerutu masih digencarkan dan makin diperluas oleh pabrik tersebut. Cerutu pabrikan PD Taru Martani bahkan kerap diekspor ke berbagai negara.
Penghasilan ekspor ini lantas masuk sebagai pemasukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DI Yogyakarta.
Di awal masa pandemi, yakni pada kuartal pertama 2020, PD Taru Martani memperluas lini bisnisnya dengan membangun sebuah kafe.
Beberapa bangunan joglo dibangun di area luas yang ada di depan gedung pabrik. Kafe tersebut lantas diberi nama yang sama dengan nama pabrik: Taru Martani Coffee.
Bagi Andalpeeps yang berada di Yogyakarta, Taru Martani Coffee adalah pilihan yang tepat untuk menghabiskan sore hari untuk bercengkerama atau sekadar menikmati suasana. Kafe tersebut buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 23.00 WIB.
Tak sebagaimana cafe pada umumnya, Taru Martani Coffee menawarkan suasana yang sama sekali berbeda. Pengunjung bisa menikmati suasana kafe yang hijau dengan nuansa bangunan pabrik rokok era kolonial.
Kafe ini menyajikan minuman kopi dengan jenis pengolahan biji kopi sekelas kafe premium di Yogyakarta serta berbagai makanan berat dan ringan sebagai pelengkap. Harga menu di kafe ini relatif terjangkau, yakni mulai Rp 5 ribu hingga Rp 40 ribu.
Ketika sore hari, suasana Taru Martani Coffee bakal membuat setiap pengunjung terkesima. Penampilan live music juga diadakan setiap hari guna membuat pengunjung betah berlama-lama di sini.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.