Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Simak Peringatan Pekan Ibu Menyusui 2023 oleh WHO

Simak Peringatan Pekan Ibu Menyusui 2023 oleh WHO
Ilustrasi seorang ibu sedang menyusui. (The Andal Post/Nabila Safwa Ashari)

ANDALPOST.COM — Dalam setiap minggu pertama bulan Agustus setiap tahunnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merayakan pekan Ibu Menyusui Sedunia atau World Breastfeeding Week yang selalu diselenggarakan pada tanggal 1 sampai 7 Agustus.

Melalui kampanye tersebut, WHO ingin mengajak semua ibu menyusui untuk memberikan nutrisi Air Susu Ibu atau ASI kepada bayi mereka sebagai metode nutrisi terbaik. 

WHO menjelaskan lewat halaman resminya, bagaimana keadaan sepuluh tahun terakhir banyak negara yang telah terlibat aktif untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayi mereka.

Terdapat berbagai negara seperti, Cote d’Ivoire, Kepulauan Marshall, Filipina, Somalia. Juga Viet Nam yang telah mencapai peningkatan besar dalam tingkatan pemberian ASI Ekslusif kepada bayi.

Hal tersebut menunjukan bahwa kemajuan tersebut dapat dengan mudah dicapai. Terutama ketika kampanye pentingnya menyusui dapat dilindungi, dipromosikan, dan didukung secara bersama-sama

Breastfeeding Week 2023

Dalam kampanye Breastfeeding Week tahun ini mengangkat tema “Enabling Breastfeeding: Making a difference for working parents“.

Melalui tema tersebut, kampanye akan memfokuskan penyuaraan dalam memberikan kesempatan bagi setiap ibu untuk mempromosikan hak-hak dasar mereka ketika akan atau sedang bersalin yang harus disesuaikan dengan peraturan di tempat kerja.

Di mana, bagi seorang ibu yang bekerja tentunya hak-hak bersalin adalah salah satu hal yang sangat penting. 

Setelah proses bersalin dilakukan sang ibu masih membutuhkan perawatan dan pengobatan pasca bersalin. Sehingga sehingga hak cuti merupakan hal yang sangat penting bagi ibu yang sedang terikat dengan sebuah pekerjaan.

Tidak hanya itu, kampanye ini juga menyuarakan agar hak bagi ibu untuk mengambil cuti hamil selama enam bulan, benar ditegakkan. Selaras dengan hak lain yang didapatkan adalah ibu akan tetap dibayar selama menjalani cuti hamil.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.