Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Suka Pamer Harta, Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Jogja Resmi Dicopot Jabatannya

Ilustrasi Eko Darmanto saat menjabat sebagai di Bea Cukai Yogyakarta. (Design by: Aini)

Menurutnya ia akan mengikuti sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Merupakan kewenangan KPK untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Askolani.

Oleh karenanya dirinya mendukung penuh langkah KPK dan Itjen Kemenkeu, di mana Itjen Kemenkeu sudah membentuk tim untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Eko Darmanto.

Sebelumnya menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Eko Darmanto tercatat memiliki memiliki sembilan mobil. Lima mobil di antaranya termasuk jenis mobil antik. Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri.

Eko Darmanto memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.

Sebagai informasi, Eko Darmanto resmi menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 25 April 2022 lalu.

Posisi menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta merupakan posisinya sebelum menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogjakarta

Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai. Juga pernah menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Jambi. (els/fau)