Kasus Tersebarnya Narkoba di Jepang
Diketahui, melalui The Japan News, terdapat sebuah survei yang dilakukan antara Oktober dan November 2022 akan 911 orang yang melanggar undang-undang Cannabis di Jepang.
Melalui hasil survei tersebut, sekitar satu per tiga dari pelanggar tersebut di bawah usia 30 tahun menyatakan, mereka mendapatnya melalui internet. Dengan mayoritas dari mereka, menggunakan media sosial untuk mendapat Cannabis.
Di antara beberapa pelanggar dalam usia di bawah 30 tahun itu. Menyatakan, mayoritas dari mereka ‘dibujuk’ untuk mencoba Cannabis melalui teman dan kenalan.
Alhasil, banyak dari mereka yang menggunakan Cannabis karena “ingin tahu”, penasaran, dan tanpa memiliki perasaan ‘bersalah’.
Tidak lama, melalui The Asahi Shimbun, terdapat laporan bahwa kepolisian Jepang melakukan pencarian pada 03 Agustus lalu di kota Tokyo.
Secara spesifik, asrama yang dipakai oleh anggota tim sepak bola Universitas Nihon, digeledah oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo.
Dilaporkan, pihak kepolisian menerima kontak dari pihak universitas terkait adanya sebuah tim sepak bola yang menggunakan Cannabis.
Alhasil, penggunaan jenis narkoba Cannabis pun diduga sedang meningkat di Jepang, khususnya pada asrama atlet universitas.
Cannabis sendiri, sebelumnya pernah disebut sebagai weed, pot, dan marijuana. Mereka semua dikenal sebagai istilah yang sama.
Alhasil, Cannabis merupakan sebuah keluarga tanaman yang terdiri lebih dari 120 komponen, yang dikenal sebagai cannabinoids.
Diketahui, cannabinoids ini mencakup cannabidiol (CBD) and tetrahydrocannabinol (THC), di mana CBD dapat digunakan dalam sebuah preskripsi. Dan, THC sendiri, menghasilkan efek ‘high’ ketika digunakan.
Di Jepang, sendiri, penggunaan Cannabis masih ilegal, pasar akan penjualan narkoba atau obat tersebut pun, ‘hampir’ tidak ada. (adk/lfr)