Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Thrifting dari Kacamata UMKM: Baju Bekas Brand Luar Lebih Menarik

Ilustrasi larangan thrifting. (Design by: Aini)

Keluhan Pedagang Terkait Larangan Thrifting

Ilustrasi thrifting yang saat ini dilarang Pemerintah || Sumber: Pexel

Keputusan larangan thrifting tentu dikeluhkan banyak pedagang. Bagaimana tidak? Industri thrifting sangat menjanjikan dan digandrungi oleh masyarakat.

Beberapa pedagang bahkan telah meraup pundi-pundi keuntungan dari bisnis menjanjikan ini. Jika kemudian langsung dilarang begitu saja, akan memutus rantai ekonomi yang sudah mereka bangun bertahun-tahun.

Ahmad Rolla salah satu pedagang thrifting di daerah Magelang juga mengeluhkan hal tersebut.

Menurutnya tidak semua brand lokal itu relevan dan sesuai selera masyarakat. Juga pakaian bekas dari brand luar harganya lebih ramah di kantong masyarakat. 

“Sejauh ini pakaian bekas brand luar lebih menarik dan ramah di kantong masyarakat daerah sini,” ujarnya saat dihubungi Andalpost.com, pada Minggu (19/3).

Ahmad menambahkan, brand dari luat juga memiliki bahan dan desain yang elegan. Pun barang tersebut awet dan terjangkau.

“Berbeda dengan brand lokal yang kadang desain dan bahan nggak sesuai sama harga selangit. Itu susah dijual dan imbasnya ke kita yang susah dapat untung,” tambah Ahmad.

Ia pun menyayangkan apabila kegiatan thrifting dilarang Pemerintah. Sebab, kata Ahmad, hal itu jelas akan merugikannya sebagai pedagang thrifting. 

“Sangat disayangkan jika dunia thrifting dilarang dan itu merugikan kami,” pungkas Ahmad. (pam/ads)