Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Trump Diduga Terima Lebih dari Rp 1 Triliun Akibat Penipuan

Mantan Presiden Donald Trump yang menghadiri sidang yang menyeret namanya Sumber: Financial Times

Gugatan

Gugatan tersebut menuduh bahwa Trump mengklaim apartemen Trump Tower miliknya di Manhattan berukuran tiga kali lipat dari ukuran sebenarnya dan bernilai $327 juta. 

Namun, tidak ada apartemen di Kota New York yang pernah terjual sebanyak itu, kata James.

Ia juga menilai Mar-a-Lago sebesar $739 juta. Kenyataannya, nilainya sekitar sepersepuluh dari jumlah tersebut. 

Penilaian Trump didasarkan pada potensi properti untuk pengembangan perumahan. Namun, ketentuan dalam akta properti tersebut mencegah penggunaan lahan itu untuk tujuan tersebut.

Hakim membatalkan sertifikat bisnis untuk perusahaan-perusahaan yang mengendalikan pilar-pilar kerajaan Trump. Lalu mengatakan dia akan menunjuk penerima untuk mengawasi pembubaran mereka.

Trump merespons saat itu dengan menyebut Engoron “gila”.

Sidang ini akan meninjau enam tuntutan tambahan termasuk pemalsuan catatan bisnis, penipuan asuransi dan konspirasi. Serta membahas berapa besar denda yang harus dibayar oleh para terdakwa.

Sebelum membuka argumen, Engoron menggambarkan dirinya sebagai seorang generalis di bidang hukum. 

“Satu hal yang banyak saya ketahui adalah definisi penipuan,” ujarnya. (paa/ads)