Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Upaya Pemerintah Jakarta Tekan Polusi Udara yang Kian Parah, Semua Kementerian WFH?

Langkah Pemerintah Jakarta Tekan Polusi Udara yang Semakin Parah
Polusi udara yang menyelimuti Jakarta. (Sumber: Money Kompas)

ANDALPOST.COM – Tingkat polusi Jakarta yang semakin parah dalam beberapa waktu terakhir sudah menjadi rahasia umum. Bahkan saat berita ini ditulis pada Selasa (22/8/2023), beberapa wilayah di Jakarta menyentuh angka indeks tidak sehat. 

Per pagi ini, indeks udara di sekitar Tangerang bahkan menyentuh angka 216 AQI US. Di mana laman IQAir telah mengkategorikan angka tersebut ke kondisi sangat tidak sehat. 

Ribuan masyarakat terutama yang berdomisili di Jabodetabek telah sibuk berkoar-koar agar pemerintah dapat mengambil langkah taktis guna mengurangi nilai polusi. Seperti pada beberapa hari lalu, pada Rabu (16/8/2023), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran No.17/2023 tentang Work From Home (WFH). 

Aturan ASN kerja dari rumah

Surat edaran tersebut sebenarnya dikeluarkan bukan khusus untuk mengurangi polusi Jakarta melainkan untuk menekan angka kemacetan menjelang KTT ASEAN yang bakal digelar di Jakarta pada September mendatang. Aturan tersebut mulai diterapkan sejak Senin (21/8/2023) kemarin. 

Separuh PNS akan bekerja dari rumah sejak Senin kemarin sesuai dengan perintah yang dikeluarkan oleh Gubernur sementara Jakarta Heru Budi Hartono. Aturan ini secara bertahap akan meningkat menjadi 75% dari angka kerja mulai September hingga 21 Oktober mendatang.

“Kebijakan ini akan berlaku untuk kantor-kantor pemerintah tetapi tidak untuk rumah sakit, pemadam kebakaran dan transportasi umum,” kata juru bicara pemerintah provinsi Jakarta Sigit Wijatmoko. 

Langkah Pemerintah Jakarta Tekan Polusi Udara yang Semakin Parah
Sigit Wijatmoko yang menjadi juru bicara pemerintah Jakarta. (Sumber: Rilis ID)

“Pengaturan bekerja dari rumah tidak akan mengganggu pelayanan publik,” jelasnya.

Aturan yang dikeluarkan pemerintah tersebut hanya mengatur tentang mekanisme kerja para ASN. Penjabat (Pj) Gubernur DKI mengatakan untuk pihak perusahaan swasta dibebaskan untuk menentukan aturannya masing-masing.  

Penyebab Polusi Udara Jakarta Semakin Parah 

Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi polusi udara Jakarta memang semakin parah. Bisa dikatakan polusi udara di kota industri itu semakin menjadi-jadi semenjak awal tahun 2023. 

Polusi yang semakin parah ini diakibatkan oleh lokasi Jabodetabek yang dikelilingi oleh pabrik-pabrik berskala besar hingga adanya pembangkit listrik tenaga batu bara yang mengelilingi Jabodetabek. Hal tersebut kemudian diperparah dengan penggunaan kendaraan pribadi yang sulit diatur.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.