Menurut data yang dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, sektor transportasi berkontribusi sebesar 44% dari penggunaan bahan bakar di Jakarta, diikuti industri energi 31%, lalu manufaktur industri 10%, sektor perumahan 14%, dan komersial 1%.
Dari sisi penghasil emisi karbon monoksida (CO) terbesar disumbang dari sektor transportasi sebesar 96,36% atau 28.317 ton per tahun. Lalu disusul pembangkit listrik 1,76% 5.252 ton per tahun dan industri 1,25% mencapai 3.738 ton per tahun.
Kontribusi Polusi Udara dari PLTU
Meski pemerintah berusaha untuk menutupi fakta bahwa penyebab polusi udara di Jakarta dikarenakan PLTU, berbagai pihak swasta telah buka suara bahwa PLTU memang menjadi masalah utama pada polusi udara Jakarta.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) perlu adanya keterbukaan informasi terkait industri, pabrik hingga PLTU batu bara. Salah satu aktivis WALHI DKI Jakarta, Muhammad Aminullah, mengatakan bahwa selama ini belum ada keterbukaan informasi terkait sumber polusi.
“Jadi memang gak terbuka, bahkan ketika ada yang meminta informasi perusahaan mana menjadi pencemar dan mencemari apa saja,” imbuhnya. (paa/fau)