Disisi lain, Timboel Siregar selaku Pengamat ketenagakerjaan menyatakan bahwa kasus ini kemungkinan benar adanya karena karyawan selalu berada dalam posisi yang sangat lemah jika dihadapkan dengan pilihan tersebut jika ilihat dari kondisi saat ini yang sulit mencari pekerjaan.
“Mereka akan diperhadapkan pada diputus hubungan kontrak atau mengikuti apa yang dimaui oleh manajemen. Kalau disuruh tidur sebagai syarat untuk diperpanjang, ya mungkin saja,” tutur Siregar
“Kalau ada yang disuruh tidur ya mungkin saja karena mereka berpikir daripada saya nganggur. Lebih baik apa yang diinginkan manajemen apa yang diinginkan majikan saya jalani,” sambungnya.
Timboel Siregar menambahkan bahwa dirinya meminta kepada polisi untuk mengusut kebenaran kabar tersebut, karena hal ini dinilai telah melanggar hak asasi manusia.
“Pernyataan ini harus direspons oleh pemerintah dan dalam hal ini pihak kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan agar persoalan seperti ini tidak akan terjadi lagi. Khususnya kepada pelaksanaan hubungan kerja di tempat kerja agar hak-hak normatif pekerja kontrak itu dihormati dan dilaksanakan sesuai regulasi oleh manajemen,” tutupnya. (rge/zaa)