ANDALPOST.COM – Seorang wanita asal Australia yang dipenjara selama 20 tahun karena kematian empat anaknya diampuni oleh Negara Bagian New South Wales (NSW) pada Senin (05/06/2023).
Hal itu dilakukan setelah yudisial menemukan kalau adanya kejanggalan dan keraguan yang tak masuk akal tentang kasus tersebut.
Dibuka Kembalinya Kasus Megan Folbigg
Kathleen Megan Folbigg merupakan wanita yang telah dihukum sejak 2003 atas pembunuhan ketiga anaknya dan pembunuhan anak keempatnya.
Lalu, penyelidikan sempat dilakukan kembali pada awal 2019. Dimana dalam penyelidikan kali ini, telah ditemukan bukti yang memperkuat kesalahan Folbigg dan membuat Folbigg tetap dipenjara.
Meskipun begitu, hingga kini pihak Folbigg masih mempertahankan bahwa dirinya tidak bersalah, dan mengatakan bahwa kematian anaknya adalah sebab alami.
Oleh karena itu, telah dilakukan penyelidikan kedua yang dipimpin oleh mantan hakim agung Thomas Bathurst. Dalam penyelidikan tersebut telah ditemukan bukti baru, dimana penyidik menemukan mutasi genetik yang dapat menyebabkan kematian pada anak mereka.
Alhasil, Jaksa Agung Negara Bagian NSW, Michael Daley mengampuni Folbigg pada hari Senin setelah temuan ringkasan dari penyelidikan Bathurst. Dimana ringkasan tersebut menyatakan bahwa adanya keraguan yang masuk akal untuk setiap hukuman.
“Hasilnya hari ini adalah konfirmasi bahwa sistem peradilan kita mampu memberikan keadilan, dan menunjukkan bahwa supremasi hukum merupakan fondasi penting dari sistem demokrasi kita,” kata Daley.
“Mengingat semua yang telah terjadi selama 20 tahun terakhir, mustahil untuk tidak bersimpati pada Kathleen dan Craig Folbigg,” lajut Daley.
Daley mengatakan pengampunan tanpa syarat akan memungkinkan Folbigg bebas tetapi tidak akan membatalkan keyakinannya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.