Kontroversi Rusia
Pada Kamis (30/3), Amerika Serikat (AS) meminta Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Dewan Keamanan PBB dengan profesional. Namun, peran Rusia tersebut masih menimbulkan kontra tersendiri.
Terlebih, pada bulan Maret lalu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yakni sebuah badan peradilan internasional yang tidak terkait dengan PBB, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin dan komisionernya.
Perintah tersebut muncul lantaran Putin diduga melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina.
Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmytro Kuleba, menyebut kepresidenan Rusia di Dewan Keamanan PBB sebagai tamparan bagi komunitas internasional.
Sehingga, pemimpin Ukraina mengatakan, sudah saatnya ada perombakan umum lembaga global, termasuk Dewan Keamanan.
“Reformasi jelas diperlukan untuk mencegah negara teroris dan negara lain manapun yang ingin menjadi teroris – merusak perdamaian,” tegas Zelensky.
Sekitar 400 hari setelah perang, yang telah menewaskan ribuan orang. Menghancurkan kota-kota Ukraina dan membuat jutaan warga sipil melarikan diri, Rusia terus mengambil alih sebagian negara itu serta melanjutkan serangan di bagian timur.
Terlebih, penasihat Zelensky, Andriy Yermak menduga negara Iran memasok sejumlah senjata ke Rusia guna melancarkan serangan terhadap Ukraina. Namun, pihak Iran menyangkal dugaan Yermak tersebut.
“Sangat jelas bahwa pada hari libur satu negara teror (Iran) negara teror lainnya (Rusia), mulai memimpin Dewan Keamanan PBB,” tulis Yermak di Twitter, merujuk pada hari libur Hari Republik Islam Iran.
Senada dengan Yermak, Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmytro Kuleba, juga mencibir peran baru Rusia sebagai Dewan Keamanan PBB.
“Kepresidenan Dewan Keamanan PBB Rusia merupakan tamparan bagi komunitas internasional. Saya mendesak anggota Dewan Keamanan PBB saat ini untuk menggagalkan setiap upaya Rusia untuk menyalahgunakan kepresidenannya. Saya juga mengingatkan bahwa Rusia adalah pelanggar hukum di Dewan Keamanan PBB,” cuit Kuleba, Sabtu (1/4). (spm/ads)