Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Israel Deportasi Pengacara HAM Palestina-Prancis Hammouri Salah

Pengacara HAM Palestina-Prancis Hammouri Salah. (Design by @jauhras)

ANDALPOST.COM – Israel telah mendeportasi seorang pengacara hak asasi manusia (HAM) Palestina-Prancis bernama Hammouri Salah (37). 

Langkah tersebut sebagai cara terakhir setelah bertahun-tahun Israel melakukan upaya untuk mengusir pengacara kelahiran Yerusalem tersebut

Bahkan, sebelum dideportasi, Hammouri Salah telah ditahan tanpa dakwaan sejak bulan Maret lalu.

Deportasi tersebut terjadi di tengah seruan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron guna menentang keputusan itu.

Namun, juru bicara kementerian luar negeri Prancis mengatakan bahwa Hammouri Salah harus menggunakan semua haknya dan menjalani kehidupan normal di Yerusalem, kota kelahiran sang pengacara.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (18/12/2022), kementerian luar negeri Prancis mengutuk keras keputusan Israel tersebut.

“Hari ini, kami mengutuk keputusan otoritas Israel, melawan hukum, untuk mengusir Salah Hamouri ke Prancis,” terang kementerian luar negeri Prancis.

Sementara itu, kampanye Keadilan untuk Hammouri Salah merilis pesan audio dari sang pengacara tersebut yang direkam saat dirinya dideportasi secara paksa dan diusir dari tempat kelahirannya.

“Yakinlah tanah airku tercinta bahwa aku secara paksa meninggalkanmu hari ini. Saya meninggalkan Anda hari ini dari penjara ke pengasingan, ”katanya.

“Tapi yakinlah aku akan selalu tetap menjadi orang yang kamu kenal. Selalu setia padamu dan pada kebebasanmu,” ujar Salah melalui rekaman audio.

Dalam pernyataan singkat pada hari Minggu kemarin, menteri dalam negeri Israel, Ayelet Shaked menyebut Hammouri sebagai “teroris” dan mengonfirmasi bahwa dia telah dideportasi.

Status karesidenan Hammouri di Yerusalem sebelumnya telah dicabut oleh Israel pada tahun 2021 lalu.

Otoritas Israel mengatakan Hammouri adalah seorang aktivis di Front Populer untuk Pembebasan Palestina. Namun, Hammouri membantah tuduhan tersebut.

Seorang peneliti lapangan andal dengan kelompok hak asasi tahanan Addameer yang berbasis di Ramallah, penahanan Hammouri pada bulan Maret memicu kecaman dari pengamat hak asasi lokal dan internasional.

Pada awal Desember, direktur regional Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Heba Morayef menuduh Hammouri telah ditahan “sebagai pembalasan atas kampanyenya yang tak kenal lelah untuk mengakhiri apartheid Israel terhadap warga Palestina.

Dia menyebut penahanan Salah juga sebagai bagian dari tujuan kebijakan jangka panjang Israel untuk mengurangi jumlah warga Palestina di Yerusalem Timur.

“Deportasi yang melanggar hukum dari wilayah pendudukan Palestina merupakan pelanggaran berat Konvensi Jenewa Keempat dan kejahatan perang,” papar Heba.

“Deportasi yang dilakukan untuk mempertahankan sistem apartheid merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Hammouri Salah sempat ditahan di penahanan administratif Israel yang memungkinkan pemenjaraan warga Palestina tanpa pengadilan atau dakwaan berdasarkan “bukti rahasia”.

Israel juga telah lama mempertahankan kebijakan itu yang untuk keamanan guna mencegah intelijen negara dirilis, tetapi organisasi HAM B’tselem mengatakan metode tersebut digunakan “sebagai alternatif untuk pengadilan pidana. Terlebih saat pengadilan tidak memiliki cukup bukti untuk dakwaan.

Organisasi itu menyebut prosedur “punitif dan retroaktif” yang digunakan Israel untuk menahan warga Palestina karena pendapat politik mereka dan keterlibatan dalam aktivitas politik tanpa kekerasan.

Perintah penahanan Salah diperbarui pada bulan Juni dan September lalu. Hingga berakhir pada deportasi yang diumumkan pada hari Minggu kemarin.

Dalam sebuah tweet pada Sabtu (17/12/2022) malam, kelompok HAM SMoked yang telah memerangi deportasi Hammouri mempertanyakan apakah Prancis akan mendukung keputusan tersebut.

Tetapi, Prancis belum merilis tanggapan atas deportasi Hammouri Salah tersebut.

(SPM/FAU)