Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bisa Tersenyum Lebar, Saksi Ahli Jadi Kunci

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Sumber: PMJnews)

ANDALPOST.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan kesempatan pertama untuk kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) di sidang yang di gelar hari Kamis (22/12/2022).

Kesempatan tersebut diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menghadirkan saksi ahli. Nantinya, saksi ahli ini berkesempatan meringankan Ferdy Sambo dan PC dari tuntutan yang menjeratnya.

“Jadi tiba saatnya kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kami berikan kesempatan sidang yang pertama untuk menghadirkan saksi meringankan dan ahli. Besok rencana akan menghadirkan berapa saksi? Dan berapa ahli?,” tanya hakim kepada tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Menjawab pertanyaan tersebut, kuasa hukum Sambo dan PC pada Rabu kemarin berkata bahwa mereka hanya cukup mendatangkan dua ahli saja.

“Dua ahli Yang Mulia,” jawab kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

“Hanya untuk Ferdy Sambo saja atau kedua-duanya?”

“Untuk dua-duanya,” jawab Arman.

Obstruction of Justice

Dalam persidangan hari Kamis juga telah menggelar sidang perkara obstruction of justice terhadap pembunuhan berencana Brigadir Yosua untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto.

Adapun agendanya, waktu leluasa telah diberikan kepada para ahli dari kuasa hukum maupun penuntut umum. Sebelumnya, sudah lima orang dinyatakan menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan ini yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

Mereka dinyatakan melanggar pasal Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 junco Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Adapun pasal lain yang dilanggar komplotan Sambo adalah Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Buntut perkara dari sidang Ferdy Sambo sangat menarik dengan berbagai intrik yang patut diikuti. Bahkan sebelum persidangan hari ini, terdapat fakta mengejutkan yakni soal fakta PC dinyatakan berbohong mengenai tes poligraf.

PC hanya mendapatkan nilai minus 25 yang mana masuk ke dalam indikator berkata bohong. Sedangkan untuk Ferdy Sambo sendiri mendapat skor yang lebih bagus artinya dirinya berkata dengan lugas.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.