Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Diduga Danai 8 Aktivis Buronan Perantauan Hong Kong, Empat Orang Ditangkap

Diduga Danai 8 Aktivis Buronan Perantauan Hong Kong, Empat Orang Ditangkap
Penangkapan Tersangka yang Mendanai Pemberontakan Aktivis Luar Negeri Hong Kong. (Sumber: Reuters)

ANDALPOST.COM – Kepolisian Hong Kong berhasil menangkap empat tersangka yang diduga mendanai pembangkangan delapan perantauan Hong Kong yang berada di luar negeri, Rabu (5/7/2023).

Para perantau asal Hong Kong dituduh telah melakukan tindakan kejahatan yang mengancam keamanan nasional Hong Kong. 

Mereka dinilai menjadi aktivis yang mendukung kemerdekaan Hong Kong atas China

Para perantauan Hong Kong tersebut melakukan aksi mereka dan menyuarakan aspirasinya terkait kemerdekaan tersebut di luar negara. Oleh sebab itu, mereka dinyatakan sebagai buronan sejak Hari Senin (3/7/2023). 

Keempat orang itu, “diduga menerima dana dari perusahaan yang beroperasi, platform sosial, dan aplikasi seluler untuk mendukung orang-orang yang melarikan diri ke luar negeri. Mereka terus terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keamanan nasional”, kata Departemen Keamanan Nasional Kepolisian Hong Kong dalam sebuah pernyataan.

Penangkapan Para Tersangka

Pernyataan yang disampaikan terkait penangkapan keempat orang tersebut disampaikan dengan tidak mengaitkan perintah penangkapan delapan orang pada awal pekan lalu. 

Yang dimana pada perintah penangkapan beberapa hari yang lalu, kepolisian memberikan pengumuman sayembara kepada siapa saja yang berhasil menangkap para aktivis atau pembangkang Hong Kong yang berbasis di luar negeri akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai. 

Beberapa media lokal yang mengaitkan dengan beberapa puzzle kasus yang menuntut pada proses penangkapan, mendapati bahwa terdapat sebuah dengan platform online yang dikenal sebagai “Punish Mee”.

Hal tersebut saat ini dipercayai menjadi tombak penangkapan. Dimana melalui platform tersebut, diduga digunakan untuk memberikan bantuan keuangan kepada delapan aktivis luar negeri yang dicari.

“Kecurigaan konspirasi untuk berkolusi dengan pasukan asing dan bertindak dengan niat menghasut,” jelas pihak kepolisian.

Selain itu penangkapan juga dilandasi dengan pelanggaran pada Undang-Undang Keamanan Nasional, yang diberlakukan di Hong Kong oleh Beijing pada tahun 2020 menyusul pecahnya demonstrasi demokrasi.

“Mereka juga diduga berulang kali menerbitkan postingan dengan niat menghasut di platform media sosial. Termasuk konten yang memprovokasi kebencian terhadap Otoritas Pusat (Tiongkok) dan Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong. Lalu juga menganjurkan kemerdekaan Hong Kong”, tambah pihak kepolisian.

Akan tetapi dalam penangkapan tersebut kepolisian masih belum membeberkan siapa saja diantara empat tersangka tersebut yang berhasil diamankan.

Polisi mengatakan mereka menggeledah rumah dan kantor para tahanan dengan surat perintah pengadilan dan menyita beberapa dokumen terkait dan perangkat komunikasi elektronik.

Polisi menambahkan orang-orang itu ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut dan tidak mengesampingkan penangkapan lebih lanjut.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.