Insiden yang menimpa mahasiswa UI vs Polri menjadi sentimentil karena penerapan tersangka kepada Hasya yang meninggal.
Kecelakaan itu terjadi di Srengseng Sawah, Jaksel, pada Oktober 2022, dimana tubuhnya terlindas mobil AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.
Paska Kecelakaan
Sesaat setelah kejadian, alih-alih meminta maaf Eko malah bersikap arogan kepada keluarga Hasya. Parahnya Hasya malah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut.
Hal ini berdasarkan pengakuan Ibu Hasya pasca menanykan keadaan kronologi yang sebenarnya. Kala itu Ibu Hasya datang ke lokasi dan bermaksud menayakan siapa yang menabraknya.
Alih-alih meminta maaf dengan sopan, Eko justru menjawabnya dengan nada arogan. Publik menilai sikap arogan ini lantaran Eko adalah seorang purnawiran Polri yang punya jabatan.
“Siapa yang menabrak?,” tanya ibu Hasya.
“Saya yang menabrak memangnya kenapa,” jawab Polri dalam pengakuan Ibu Hasya di beberapa kesempatan.Kini Polda Metro Jaya akan mencabut status tersangka dan mengembalikan nama baik Hasya.
Berdasarkan peraturan Kabareskrim Nomor 1 tahun 2022 tenang standar operating procedure pelaksanaan tindak pidana Pasal 1 angka 20. (pam/fau)