Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Hukuman Paling Berat bagi LGBTQ Uganda dan Kecaman Negara Barat

Ukraina Siapkan Pukulan Terbesar, Klaim Telah Rebut 8 Wilayah dari Rusia
Ilustrasi Bendera LGBTQ yang secara Resmi Ilegal di Uganda. (The Andal Post/Aini)

Tanggapan Uganda

Sejak disetujuinya Undang-undang tersebut oleh Presiden Museveni, komentar pun datang dari Menteri Penerangan, Chris Baryomunsi. Ia menolak kecaman yang datang dari negara barat.

Chris Baryomunsi : Sumber: flashugnews.com

“Kami tidak menganggap homoseksualitas sebagai hak konstitusional. Itu hanya penyimpangan seksual yang tidak kami promosikan sebagai orang Uganda dan Afrika,” kata Chris dalam laporan Reuters.

Komentar negara barat dengan berbagai ancaman terkait peresmian Undang-undang baru Uganda tersebut dianggap sebagai sebuah intervensi keputusan oleh negara barat kepada kepentingan nasional Uganda.

“Sementara kami menghargai dukungan yang kami dapatkan dari mitra, mereka harus diingatkan bahwa kami adalah negara berdaulat dan kami tidak membuat undang-undang untuk dunia Barat. Kami membuat undang-undang untuk rakyat kami sendiri di sini di Uganda. Jadi pemerasan semacam itu tidak dapat diterima,” jelas Chris.

HAM dan UU Uganda

Dikatakan, bahwa pihak aktivis HAM di Uganda telah mengajukan keberatan mereka terkait undang undang yang sangat mengecam kehidupan kelompok LGBTQ tersebut pada, Senin, (29/5/2023).

Ajuan gugatan terhadap hukum Uganda tersebut juga didukung langsung oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk. Ia meminta agar pengadilan dapat menyetujui gugatan yang diajukan oleh para aktivis Ham Uganda. (ben/ads)