ANDALPOST.COM – Judi berkedok game online kini tengah menjamur di India yang mengakibatkan kasus bunuh diri kian melonjak. Hal itu dialami oleh seorang wanita bernama Bhavani (29) yang bunuh diri pada bulan Juni lalu karena terlilit hutang setelah melakukan perjudian melalui game online.
Kerugian yang dialami Bhavani ditaksir mencapai Rp191 juta sejak ia menggunakan aplikasi online untuk bermain game, seperti remi.
“Ini dimulai perlahan, dengan taruhan kecil, istri saya menang beberapa kali dan kemudian membuatnya tidak berhenti memainkan game tersebut,” terang suami Bhavani, Bhagyaraj.
“Sangat mudah untuk mengunduh aplikasi itu, kemudian membuatnya tertarik,” sambungnya.
Bhagyaraj juga mengatakan bahwa kini hampir seluruh gajinya habis guna membayar uang yang dipinjam Bhavani semasa hidup untuk berjudi.
Walaupun game perjudian online dilarang di India, namun kenaikan pengguna internet turut dibarengi lonjakan pemain game online, termasuk perjudian.
Di tengah kekhawatiran akan meningkatnya game judi online serta kasus bunuh diri, pemerintah federal telah membentuk satuan tugas untuk membantu menyusun undang-undang baru guna menggantikan Undang-Undang Perjudian Publik era kolonial India dan memastikan lingkungan game online yang bertanggung jawab, transparan, serta aman.
Di sisi lain, guna mengatasi masalah perjudian yang kian merajalela, beberapa wilayah di India telah mengambil tindakan tegas.
Wilayah Tamil Nadu, tempat tinggal Bhavani melarang keras game judi online sejak bulan Oktober lalu akibat rentetan kasus bunuh diri yang kian meningkat.
Juru kampanye keamanan internet mengatakan undang-undang perjudian negara India yang sudah ada sejak tahun 1867 silam, kurang memadai untuk mengatur industri game online di masa sekarang.
Terlebih perjudian berkedok game online sangat rentan menyerang anak-anak serta orang miskin.
“Kami melihat bahwa game online dan perjudian meningkat selama pandemi. Kami telah menyaksikan dampak kesehatan mental dan efek lainnya pada orang yang rentan, bahkan anak-anak,” kata Unmesh Joshi, salah satu pendiri Responsible Netism, sebuah kelompok advokasi di Mumbai.
“Jelas ada kebutuhan akan regulasi, tetapi kami juga membutuhkan edukasi pengguna, aturan tentang periklanan, verifikasi usia, dan pemantauan aplikasi yang lebih baik oleh platform. Larangan langsung bukanlah solusi, karena larangan saja tidak akan berhasil,” bebernya.
Keterampilan atau Kesempatan
Industri game seluler India diperkirakan akan meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi Rp 78 triliun pada tahun 2025 mendatang.
Sayangnya, tetap terjadi perdebatan terkait kelegalan sejumlah platform dalam industri tersebut.
Mahkamah Agung India mengatakan remi dan beberapa olahraga fantasi berbasis keterampilan termasuk legal, namun beberapa pengadilan negara bagian telah mengklasifikasikan permainan semacam itu sebagai permainan ilegal.
Hal ini menyebabkan kebingungan hukum yang terus berlanjut dan belum menemui titik tengah.
Federasi Permainan Seluruh India (AIGF) justru memperbolehkan game online seperti remi dan poker dengan alasan karena dapat mengasah keterampilan.
“Larangan terhadap operator resmi India akan berdampak buruk dan mendorong lebih banyak orang ke situs web ilegal di luar negeri,” kata Roland Landers, Kepala Eksekutif AIGF.
“Peraturan apa pun harus ringan, dan memungkinkan inovasi sambil melindungi pengguna dan mencegah permainan jahat,” imbuh Landers.
Dampak Perjudian Berkedok Game Online
Gugus tugas pemerintah federal telah merekomendasikan agar badan pengawas mengklasifikasikan game online berdasarkan keterampilan atau peluang, serta memperkenalkan aturan untuk memblokir format yang dilarang.
Selain itu, badan pengawas juga harus mengambil langkah tegas terkait perjudian online, namun kantor perdana menteri mengambil sikap tegas dengan mendukung regulasi semua permainan uang alias judi.
Sementara itu, pada bulan September, Google mengizinkan game seperti remi di Play Store India.
Awal tahun ini, komite negara bagian Tamil Nadu yang merekomendasikan larangan semua permainan kartu online mengatakan terdapat 17 kasus orang bunuh diri di negara bagian dalam tiga tahun terakhir dengan alasan game online.
selain itu, kecanduan akan judi berkedok game online menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, masalah kesehatan mental dan masalah hutang rumah tangga.
Bahkan, anak-anak yang bermain game tersebut kerap menggunakan identitas palsu serta kartu kredit orang tua mereka.
Namun alih-alih larangan, pakar kebijakan teknologi Vivan Sharan menyerukan pendekatan holistik termasuk desain game etis yang tidak mendorong perilaku sembrono, periklanan yang bertanggung jawab, fasilitas perawatan untuk penjudi bermasalah, dan pemantauan oleh platform untuk pemain yang rentan.
“Dengan menargetkan kerugian dan memungkinkan fleksibilitas dalam solusi, India dapat mengatasi masalah perilaku dalam game sambil mendorong pertumbuhan industri,” ungkap Vivan.
(SPM/FAU)