Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Korea Selatan Keluarkan UU Perlindungan Guru dari Kasus Bullying

Protes keras oleh guru-guru Korea Selatan kepada pemerintah yang meminta dikeluarkannya undang-undang untuk melindungi para guru Sumber: Stars and Stripes

Protes Keras Aliansi Guru Korea Selatan

Guru-guru Korea Selatan yang mengangkat poster bertuliskan “Pilih kesepakatan tentang perlindungan hak-hak guru” pada aksi demonya Sumber: Japan Times

Dalam beberapa minggu terakhir, pemerintah dan otoritas lokal telah menerapkan serangkaian tindakan untuk melindungi guru. Serta memudahkan mereka melakukan pekerjaan mereka, namun tidak ada yang mengikat secara hukum.

Pedoman baru pemerintah yang diperkenalkan awal bulan ini pun menetapkan bahwa guru diperbolehkan mengeluarkan siswa yang mengganggu dari kelas dan menahan mereka jika perlu.

Selain itu, Kementerian Pendidikan Seoul mengumumkan rencana minggu ini untuk mencatat semua panggilan yang dilakukan orang tua kepada guru. Juga memasang chatbot sebagai garis pertahanan pertama atas keluhan orang tua. 

Namun, beberapa guru berpendapat bahwa undang-undang baru ini tidak cukup efektif.

Ketua Federasi Serikat Guru Korea, Kim Yong-seo pun menyebut undang-undang baru ini sebagai langkah maju yang besar dalam melindungi guru dan siswa. Namun, mengatakan ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki.

Ia meminta para politisi untuk mengubah Undang-Undang Kesejahteraan Anak, dengan alasan bahwa tidak mungkin hanya sekedar mendisiplinkan siswa untuk dicap sebagai pelecehan anak.

Disisi lain, masyarakat Korea Selatan yang sangat kompetitif dipandang sebagai salah satu penyebab budaya pelecehan yang dilakukan orang tua. 

Prestasi akademis dianggap sebagai penanda keberhasilan terbaik. Itu berarti siswa bersaing ketat untuk mendapatkan nilai terbaik sejak usia sangat muda untuk masuk ke universitas terkemuka di negara tersebut. (paa/ads)