Hal ini juga menambah berkecamuknya situasi di Jatim yang akan mempengaruhi Pemilu 2024 mendatang.
Hal lain yang dikhawatirkan adalah kekecewaan masyarakat bakal merembet ke partai yang dihuni oleh beberapa orang tersebut.
Bisa saja bakal menurunkan elektabilitas dan suara mereka di Pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu terkait kasus korupsi, sebelumnya dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya telah resmi mengumumkan jika Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Selain Sahat Tua, KPK juga sedang menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka yaitu STPS Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024,” kata Johanis dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Keempat orang tersebut ditangkap dalam OTT wilayah Jatim dengan menyita barang bukti sejumlah uang satu miliar rupiah.
“KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri. (pam/fau)