ANDALPOST.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) berkunjung ke kampus Universitas Indonesia untuk memberikan sambutan dan pesan-pesan kesehatan kepada mahasiswa dan hadirin lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung A Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati.
Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk bertanggung jawab menjaga kesehatan diri masing-masing agar tetap prima dan sehat.
Jangan sampai lalai dan menganggap sepele terhadap kesehatan. Kemudian tanpa sadar ternyata menderita suatu penyakit sehingga harus melakukan perawatan dan pengobatan di rumah sakit.
Upaya ini menjadi suatu penegasan oleh Menkes bahwa konsep kesehatan yang benar adalah menjaga orang tetap sehat, bukan mengobati orang sakit.
“Yang menarik buat saya adalah to promote healthy life and well being tidak ada kata-kata to cure people. Menjaga orang tetap sehat dan sejahtera, jadi tidak ada kata-kata mengobati orang sakit,” ujar Menkes Budi melalui situs resmi Kementerian Kesehatan pada Minggu (12/11/2023).
Budi menjelaskan bahwa sebelum dirinya menjabat, pihak Kemenkes memiliki anggaran kesehatan sebesar 80 persen yang digunakan untuk pembiayaan dan fasilitas orang sakit.
Anggaran tersebut di antaranya berfokus pada pengobatan orang sakit, mengurusi SDM dokter spesialis, mengurusi ketersediaan rumah sakit, alat-alat kesehatan, obat-obatan, dan sebagainya.
Dalam hal ini, anggaran kesehatan bukan digunakan untuk mengurusi dan menjaga masyarakat agar tetap prima dan sehat.
Menanggapi hal tersebut, Menkes berpikir bahwa pada dasarnya yang dimaksud konsep kesehatan bukanlah hal demikian. Namun, konsep kesehatan yang tepat adalah banyaknya jumlah orang sehat di Indonesia yang sangat aware terhadap kesehatan dirinya masing-masing.
Wujud Transformasi Kesehatan Layanan Primer
Dikatakan Menkes, pihaknya telah menginisiasi adanya transformasi layanan primer sebagai implementasi dari konsep kesehatan yang tepat. Layanan tersebut merupakan salah satu bagian dari enam pilar transformasi kesehatan.
Adapun wujud dari transformasi layanan primer ialah melakukan revitalisasi Puskesmas, Posyandu, dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Upaya ini sudah tercantum ke dalam Undang-Undang Kesehatan yang telah disahkan.
“Itu sebabnya di undang-undang yang baru kita bikinnya revitalisasi layanan Primer. Itu gak berhenti di 10.000 Puskesmas tingkat kecamatan dan kelurahan,” ucap Menkes Budi.
“Kita ada 34 provinsi, 514 kabupaten atau kota. Kita mau turunin 85.000 Puskesmas pembantu di level desa dan 300.000 di level dusun,” imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.