“Orang-orang muda berhak untuk memiliki suara dalam keputusan yang mempengaruhi mereka. Baik sekarang, maupun di masa depan,” kata Golriz Ghahraman, juru bicara partai reformasi pemilihan.
Memiliki pandangan berbeda, dua partai oposisi konservatif utama New Zealand, menentang perubahan tersebut.
“Itu bukanlah sesuatu yang kami dukung. Pada akhirnya, kita harus menarik garis di satu tempat, dan kami sudah nyaman dengan garis terbawah usia pada 18 tahun,” ungkap Christopher Luxon, pemimpin partai oposisi.
Diketahui, perlindungan terhadap diskriminasi usia di New Zealand sendiri berada di garis 16 tahun.
Para hakim Mahkamah Agung, juga mengatakan bahwa mereka akan gagal untuk menunjukkan hal tersebut jika penetapan batas usia pemilih ada di 18 tahun.
Alhasil, usia pemilih di New Zealand sebelumnya berubah dari 21 tahun menjadi 20 tahun pada tahun 1969.
Negara itu, kemudian mengubahnya menjadi 18 tahun pada tahun 1974 hingga sekarang.
(mic/fau)