Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Myanmar Umumkan Pengampunan Sebagian untuk Aung San Suu Kyi

Myanmar Umumkan Pengampunan Sebagian untuk Aung San Suu Kyi
Peraih Nobel berusia 78 tahun Aung San Suu Kyi telah didakwa dengan serangkaian tindak pidana termasuk penipuan pemilu. Sumber: Getty Images

ANDALPOST.COM – Mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi akan diampuni untuk lima dari banyak pelanggaran yang membuatnya dipenjara selama total 33 tahun. Media pemerintah melaporkan pada Selasa (1/8/2023), menambahkan bahwa dia masih menghadapi 14 dakwaan lainnya.

Presiden terguling Win Myint juga diberi pengampunan sebagian sebagai bagian dari amnesti lebih dari 7.000 tahanan untuk menandai Prapaskah Buddha.

“Ketua Dewan Administrasi Negara mengampuni Daw Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait,” kata media pemerintah dalam sebuah siaran.

Myanmar sering memberikan amnesti kepada ribuan tahanan untuk memperingati hari raya atau tanggal khusus umat Buddha.

Aung San Suu Kyi, yang pekan lalu dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah di ibu kota, Naypyidaw, telah ditahan sejak militer merebut kekuasaan melalui kudeta pada awal 2021.

Lalu dia telah dijatuhi hukuman 33 tahun penjara karena sejumlah tuduhan, termasuk korupsi, kepemilikan walkie-talkie ilegal, dan melanggar pembatasan COVID-19.

“Dia tidak bisa dibebaskan sepenuhnya meskipun beberapa hukuman terhadapnya diampuni. Dia masih harus menghadapi 14 kasus. Hanya lima dari 19 kasus yang diampuni,” ujar sumber hukum.

Penahanan Aung San Su Kyii

Myanmar Umumkan Pengampunan Sebagian untuk Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi berbicara dalam satu acara yang digelar di Universitas Columbia di New York, AS. Suu Kyi telah ditahan sejak 1 Februari 2021 oleh pihak militer Myanmar. (Sumber: Stan Honda/AFP)

Radio dan Televisi Myanmar melaporkan pengampunan itu pada hari Selasa, tetapi sebuah sumber informasi mengatakan dia akan tetap ditahan.

“Dia tidak akan bebas dari tahanan rumah,” kata sumber yang menolak disebutkan namanya karena sensitifnya isu tersebut.

Aung San Suu Kyi, 78 tahun, putri pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali menjadi tahanan rumah pada tahun 1989. Saat itu, telah terjadi protes besar-besaran terhadap puluhan tahun pemerintahan militer.

Pada tahun 1991, dia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian karena berkampanye untuk demokrasi tetapi baru dibebaskan sepenuhnya dari tahanan rumah pada tahun 2010.

Dia memenangkan pemilu tahun 2015, diadakan sebagai bagian dari reformasi militer tentatif yang dihentikan oleh kudeta tahun 2021.

Dia hanya terlihat sekali sejak dia ditahan setelah kudeta Februari 2021—dalam foto-foto buram media negara dari ruang sidang kosong di ibu kota Naypyidaw yang dibangun militer.

Kudeta itu menjerumuskan negara Asia Tenggara itu ke dalam konflik yang telah menelantarkan lebih dari satu juta orang, menurut PBB.

Keadaan Darurat Myanmar

Baru-baru ini, menyusul keadaan darurat dan bom yang meledak di Jembatan Thanlwin, Aung San Suu Kyi dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah.

Militer menyatakan bahwa mereka merebut kekuasaan karena kecurangan dalam pemilihan umum terakhir yang diadakan pada November 2020, di mana partai Aung San Suu Kyi menang telak sementara partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer tampil buruk.

Pemantau pemilu independen mengatakan mereka tidak menemukan kejanggalan besar.

Pengambilalihan tentara disambut dengan protes damai yang meluas yang ditekan oleh pasukan keamanan dengan kekuatan mematikan. Hal itu memicu perlawanan bersenjata yang digambarkan oleh para ahli PBB sebagai perang saudara.

Keadaan darurat memungkinkan militer untuk menjalankan semua fungsi pemerintahan. Sehingga, kepala dewan militer yang berkuasa, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, diberikan kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif. (xin/fau)