Diketahui bahwa para orang tua yang memutuskan untuk tidak mendaftarkan bayi mereka secara sengaja. Sebab sebagian besar mereka tidak mau bertanggungjawab atas bayi yang baru saja lahir.
Sehingga dengan memilih untuk tidak mendaftarkan data bayi mereka, secara tidak langsung mereka telah menghilangkan jejak dari sang bayi. Maka dari itu sebuah sebutan di Korsel menyebut fenomena ini sebagai “Bayi Hantu”.
Upaya Pemerintah
Dalam upaya memperbaiki situasi tersebut, Kementerian Kesejahteraan telah mendorong untuk memperkenalkan sistem baru. Guna mewajibkan institusi medis untuk memberitahu pemerintah daerah tentang setiap kelahiran yang terjadi.
Akan tetapi, hal tersebut ditentang oleh pihak medis dengan kekhawatiran bahwa sistem baru dapat memaksa beberapa wanita hamil untuk melahirkan di fasilitas medis yang tidak terdaftar.
“Pemerintah berusaha mengalihkan tanggung jawab melindungi anak-anak ke institusi medis swasta,” kata sekelompok dokter kandungan dalam sebuah pernyataan pada 17 April dikutip dari The Korean Times.
Sementara itu, tanggapan lain dari Wakil Pertama Menteri Kesehatan Lee Ki-il mengatakan, pada hari Kamis bahwa pemerintah akan menyelidiki keberadaan semua bayi yang dinyatakan hilang data.
“Kementerian akan bekerja sama dengan Badan Kepolisian Nasional Korea, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea dan pemerintah daerah untuk melakukan penyelidikan terhadap semua kasus yang tidak terdaftar di seluruh negeri,” ujar Menteri Lee dalam jumpa pers. (ben/ads)