ANDALPOST.COM – Seorang wanita bernama, Barbara Skrobol sangat getol memperjuangkan keadilan serta hak-hak perempuan di Polandia sejak (22/09/2021) lalu.
Tepat di tanggal itu pula, saudara iparnya, Izabela Sajbor meninggal dunia karena sepsis di sebuah rumah sakit di Polandia. Diketahui, usai dokter menolak untuk mengaborsi kehamilannya setelah diketahui sang janin mengalami cacat.
“Iza seperti saudara perempuan bagiku. Dia selalu penuh dengan kehidupan dan juga menjadi panutan bagi putrinya yang berusia sembilan tahun. Kematiannya mengguncang keluarga kami,” tutur Skrobol, dikutip dari Al Jazeera.
“Saat dia hamil lagi, berita itu membuat kami semua sangat bahagia. Tapi 22 minggu setelah kehamilannya, undang-undang aborsi baru Polandia menentukan jalan hidupnya,” sambungnya.
Di negara Polandia sendiri, memang memiliki beberapa undang-undang (UU) mengenai aborsi. UU tersebut dikenal paling ketat di Eropa.
Pada bulan Oktober 2022, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa aborsi karena cacat janin tidak konstitusional.
Pengadilan menambahkan bahwa kehamilan hanya dapat dihentikan dalam kasus pemerkosaan, inses atau jika nyawa ibu dalam bahaya. Undang-undang ini diratifikasi oleh pemerintah Polandia pada Januari 2021 lalu.
Upaya Skrobol dan Implikasi Aborsi
Izabela Sajbor menjadi salah satu korban pertama yang diketahui dari larangan aborsi de facto ini. Bahkan, Skrobol berupaya keras mendapatkan keadilan atas kematian saudara iparnya tersebut.
Dia juga ingin memastikan, bahwa tidak ada wanita lain yang mengalami pengalaman serupa seperti saudara iparnya.
Alhasil, berbicara pada audiensi publik tentang undang-undang aborsi Polandia di Parlemen Eropa di Brussel pada 17 November. Skrobol menggambarkan saat-saat terakhir Izabela di rumah sakit di Pszczyna.
“Kami tidak diizinkan mengunjunginya. Tetapi, menerima pesan teks darinya yang mengatakan bahwa para dokter sedang menunggu detak jantung janinnya berhenti,” jelas Skrobol.
“Iza tahu hidupnya dalam bahaya tetapi ingin hidup untuk keluarganya. Hanya beberapa jam sebelum dia meninggal, pesan teks terakhirnya berbunyi: ‘Perempuan diperlakukan sebagai inkubator’,” kata Skrobol.
Lalu, ia juga menyerukan kepada Uni Eropa untuk mengambil sikap yang lebih tegas mengenai masalah aborsi itu. Tentunya, agar UU yang ketat di Polandia tidak terus berdampak pada kehidupan perempuan.
Selain itu, kematian Izabela juga menuai banyak protes di Polandia. Para wanita mengutuk UU aborsi yang diterapkan di negara tersebut.
Bahkan, sejak kematian Izabela, banyak wanita yang khawatir jika hamil.
Menurut laporan Oktober 2022 oleh surat kabar Polandia Dziennik Gazeta, 52 persen orang Polandia percaya bahwa aturan aborsi yang baru membuat mereka kurang tertarik untuk memiliki anak. Angka ini naik 45 persen dari tahun lalu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.