Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Sidang Gugatan Pemilu Proporsional Tertutup Ditunda Sementara

MK tunda sidang Pemilu Proporsional Tertutup. (Sumber: arsip MK)

Anwar juga menyampaikan bahwa sidang 24 Januari 2023 mendatang sekaligus menjadi sidang pertama atau pembuka dari sidang luring atau tatap muka. Hal ini disampaikan karena setelahnya, sidang atau perkara-perkara lainnya juga akan dilakukan secara luring.

Beberapa Partai Menggugat

Sementara itu, isu soal pemilu proporsional tertutup yang di gagas oleh KPU ini telah digugat oleh delapan partai politik. Mereka diantaranya adalah PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, Nasdem dan PKS.

Mereka semua menginginkan pemilu dengan proporsional terbuka yang mana memperlihatkan calon legislatif dari tingkat kabupaten hingga RI.

Satu-satunya partai yang mendukung gagasan proporsional tertutup adalah pihak PDIP. Partai yang digaungi Megawati Soekarnoputri ini punya alasan mengapa mereka mendukung kembalinya sistem pemilu proporsional tertutup.

Menurut PDIP, sistem ini akan menghemat biaya pemilu serta mempermudah kerja TPS. Juga disebut-sebut akan meminimalisir peredaran money politik kepada lapisan masyarakat.

Sayangnya gagasan ini justru menambah sikap otoriter partai dan meningkatkan money politik di tingkat partai. Mengingat partai punya kuasa penuh menentukan siapa kadernya yang berhak dan maju mengisi kursi yang diberikan.

(PAM/MIC)