ANDALPOST.COM – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah sistem pembayaran digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI). Melalui QRIS, memungkinkan semua orang untuk bisa melakukan transaksi menggunakan alat pembayaran apapun, baik e-wallet hingga mobile banking.
QRIS merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari BI. Kertas banner yang memuat gambar QR untuk pembayaran lintas aplikasi ini dilengkapi oleh mesin EDC yang selama ini digunakan.
Sebelumnya, QRIS diluncurkan oleh BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), tepatnya pada 17 Agustus 2019 lalu.
Kerjasama ini menghasilkan pelayanan transaksi digital melalui satu kode QR untuk layanan pembayaran non-tunai dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, baik bank maupun non-bank (dompet digital).
Tujuan Utama Metode Pembayaran
Tujuan utama penggunaan metode pembayaran ini yakni untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, dan juga memajukan UMKM di Indonesia, sehingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tanah air.
Saat ini, hampir di setiap tempat makan, mall hingga warung sudah mulai menggunakan metode pembayaran QRIS.
Pembayaran dengan metode ini pun dinilai lebih mudah dan meringankan konsumen. Tidak perlu ribet mencari uang pas dan juga mencari kembalian.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, jumlah merchant yang sudah bisa melakukan pembayaran hingga Oktober 2022 telah mencapai 21,6 juta. Sedangkan total pengguna sudah mencapai 25,2 juta.
“Sampai akhir tahun, BI menargetkan 15 juta pengguna baru, kini telah tercapai 13,6 juta,” ujar Filianingsih dalam keterangan resmi, pada (28/10/2022).
Membuat QRIS bagi pelaku usaha, sangat dianjurkan saat ini karena akan mempermudah melakukan pembayaran menggunakan E-Wallet.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.