Di sisi lain, pemerintah Singapura berpendapat bahwa hukuman mati menjadi cara yang paling efektif dalam mencegah kejahatan narkoba.
Hukuman mati tersebut diimplementasikan dengan tujuan untuk menjaga keamanan negara dan didukung oleh masyarakat.
Pihak pemerintah juga mengatakan bahwa dalam menjatuhi hukuman, pengadilan melalui proses peradilan yang sangat adil.
Dalam sebuah pernyataan, CNB mengatakan, “Saridewi diberikan proses hukum penuh berdasarkan hukum, dan diwakili oleh penasihat hukum selama proses berlangsung,” pungkas pihak CNB.
“Hukuman mati hanya digunakan untuk kejahatan yang paling serius, seperti perdagangan obat-obatan dalam jumlah yang signifikan yang menyebabkan kerugian yang sangat serius, tidak hanya untuk penyalahgunaan narkoba individu, tetapi juga untuk keluarga mereka dan masyarakat luas,” jelas CNB.
Kritikan Terhadap Pemerintah
Beberapa kritikan kepada pemerintah Singapura mengenai hukuman gantung yang dijatuhkan kepada Saridewi datang dari kelompok-kelompok keadilan.
“Pemerintah Singapura melanggar keyakinan manusia akan penebusan dan kapasitas rehabilitasi dengan bersikeras mengambil tindakan drastis dan tidak dapat diubah,” kata Celia Ouellette, seorang pendiri kelompok Tanggung Jawab Bisnis Inisiatif untuk Keadilan.
“Singapura tidak hanya mempertaruhkan reputasi internasionalnya tetapi juga masa depan keuangannya. Sudah waktunya untuk menghapuskan hukuman mati untuk selamanya,” sambungnya.
Kemudian, Sekretaris Jenderal LSM Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia yang berbasis di Prancis, Adilur Rahman Khan mengatakannya sebagai “tonggak sejarah yang suram”.
Ia juga meminta pemerintah Singapura untuk menghentikan eksekusi.
Sebagai informasi, Singapura dikenal sebagai negara yang memiliki kebijakan ketat terhadap tindak kriminal narkoba.
Pemerintahnya juga menegaskan, bahwa hukuman yang dijatuhkan ditujukan untuk keamanan masyarakat.
Diketahui selama ini, Singapura telah menghukum gantung 15 orang, termasuk orang asing dan pria disabilitas. (zaa/ads)